free page hit counter

Menangkal Terorisme Dan Paham Radikalisme Dalam Dunia Pendidikan Di Lingkungan Sekolah

Radikalisme secara umum dipahami sebagai suatugerakan sosial yang mengarah pada hal-hal yang negatif. Dari perspektif bahasa, sebenarnya radikal jauh berbeda dengan teroris. Sebab, radikal adalah proses secara sungguh- sungguh untuk melatih keberhasilan atau cita-cita yang dilakukan dengan cara-cara yang positif. Sementara itu, terorisme berasal dari kata teror yang bermakna menakut-nakuti pihak lain. Oleh sebab itu, teror selalu dilakukan dengan cara-cara negatif dan menakutkan pihak lain. Seiring dengan dinamika dan pola gerakan kelompok- kelompok di masyarakat, akhirnya antara radikal dan teror menjadi satu makna, yaitu radikal merupakan embrio dari gerakan teror. Jika memiliki polapikir radikal, maka berpeluang besar untuk melahirkan aksi teror. Banyak peristiwa di Indonesia dimana terorisme dan radikal menjadi satu sehingga masyarakat umum tidak usah repot-repot membedakan antara radikalisme dan terorisme.

Peran atau fungsi sekolah yang memiliki belajar anak anak sekarang sudah berubah atau bergeser menjadi lembaga yang menakutkan, mencemaskan, menegangkan, bahkan menyiksa lahir dan batin para siswa. Mengapa demikian? Karena orientasi pendidikan sudah berkurang yang awalnya sebagai bagian dari proses penyadaran menjadi proses pemaksaan dalam mengetahui, memahami dan mengembangkan ilmu pengetahuan.

Perubahan situasi dan lingkungan serta suasana pendidikan yang melahirkan perubahan orientasi tersebut bukanlah tanpa sebab. Justru perubahan atau pergeseran itu merupakan akibat dari perkembangan atau dinamika budaya yang menerpa masyarakat. Artinya masing masing elemen dalam pendidikan tidak mampu mengambil nilai nilai positif atau manfaat akibat
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan. Mayoritas masyarakat justru mengambil makna negatif dari perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
kebudayaan. Misalnya, gerakan reformasi yang tujuannya sangat mulia untuk menegakkan aturan dan keadilan malah menjadi ajang saling “pembantaian” sosial. Transparansi yang dimaksudkan untuk sarana pertanggung jawaban tugas dan perannya malah berubah menjadi ajang mencari cari kesalahan orang lain yang akhirnya menyengsarakan pihak pihak tertentu. Sikap humanis atau memanusiaan orang lain yang dimaksudkan sebagai bagian dari upaya saling menghargai dan menghormati malah berubah menjadi realitas saling menyepelekan yang berujung tidak ada kepatuhan satu dengan lainnya.

Kasus penyebaran paham radikal telah berlangsung sejak lama, bukan hanya di kota-kota besar, ataupun di desa-desa terpencil di kecamatan, tetapi juga marak mendoktrin ajarannya ke sekolah-sekolah. Propaganda radikalisme bisa menyerang siapapun termasuk peserta didik di bangku sekolah, maka dari itu menangkal paham radikalisme di sekolah tidak harus menunggu adanya korban yang terpengaruh oleh propaganda paham radikalisme ini. Dalam dunia pendidikan staff pengajar dan lingkungan berperan penting dalam proses pencegahan ini. untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran paham radikalisme ini guna mencegah aksi-aksi kekerasan yang bisa berujung kepada tindakan terorisme.

Generasi muda merupakan generasi penerus perjuangan bangsa. Apabila generasi mudanya memiliki kulitas yang baik maka baik pula masa depan bangsa, namun apabila generasi mudanya rusak maka rusak pula masa depan bangsa.

Untuk mencegah penyebaran paham radikal ini kita harus melibatkan semua lapisan. masyarakat, banyak pihak terutama kalangan ulama, media cetak, elektronik, instansi pemerintahan dan sebagainya, jangan sampai paham ini berkembang dengan pesatnya apalagi sampai masuk ke dalam dunia pendidikan. Siswa juga dituntut untuk aktif dalam mengakses berbagai informasi dari berbagai sumber, untuk dibahas dalam proses pembelajaran dalam kelas, sehingga memperoleh berbagai pengalaman yang tidak saja menambah pengetahuan, tapi juga kemampuan analisis dan sintesis. Siswa dan guru dalam belajar aktif berperan sama untuk menciptakan suatu pengalaman belajar yang bermakna. (TIP/IAN)

 

 

 

 

Sumber :

Muchith, S.M., 2016. Radikalisme dalam Dunia Pendidikan. Addin. 10(1) : 163-180.

Sary, N,. 2017. Mencegah Penyebaran Paham Radikalisme Pada Sekolah. Manthiq. 2  (2) :197-200.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *