Beragam Kegiatan Gotong Royong dalam Istilah Banjar
Pancasila merupakan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia yang telah ada dan mengakar sejak dahulu kala. Jika ditelusuri dalam berbagai kebudayaan suku bangsanya, dapatlah kita angkat beragam istilah yang menyebut gotong royong sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Salah satu suku di Indonesia yang memiliki ragam aktualisasi dari nilai-nilai gotong royong ini adalah suku Banjar. Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat suku Banjar khususnya yang berada dipedesaan masih sangat kental pada bidang pertanian, sehingga beragam istilah gotong royong tersebut banyak terdapat dalam bidang tersebut.
Baarian merupakan istilah gotong royong yang sering dipakai oleh suku Banjar di daerah persawahan pasang surut, dan juga di daerah dataran tinggi. Kata baarian ini maksudnya bergotong-royong berganti hari untuk lokasi yang berbeda pada sawah milik peserta gotong-royong tersebut, dengan jumlah hari yang sama. Sistemnya ialah beberapa hari tertentu dilakukan gotong royong berapa hari membantu atau mengutangi kerja pada sawah lain, sejumlah itu pula dibayar dengan kerja oleh pemilik sawah yang telah dibantu itu. Begitu juga jumlah tenaga atau orang yang ikut bergotong royong yang mengutangi kerja itu harus dibalas dengan jumlah yang sama pula. Kegiatan ini juga dikenal sebagai bahahandipan di daerah batang banyu atau di daerah tepi sungai besar, seperti tepi sungai Nagara. Adapun di daerah Kabupatan Tapin, seperti Kecamatan Tapin Tengah, lebih dikenal sebagai Marambai. Kegiatan baarian/bahahandipan/marambai ini biasanya dilakukan untuk manugal, manaradak, manatak ampar atau marimba, mamuntal, batanam dan bahkan sampai mangatam. [RON/AJP]
Sumber:
Ideham, S., Sjarifuddin, M. Z. A. Anis, Wajidi & Tim Peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan. (2005). Urang Banjar dan Kebudayaannya. Banjarmasin: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.