Persahabatan dalam Bingkai Kebhinnekaan
Hari Persahabatan sedunia resmi diperingati setiap tanggal 30 Juli berdasarkan ketetapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) sejak tanggal 27 April 2011. Adanya hari persahabatan sedunia menjadi bukti bahwa dengan adanya persahabatan antar masyarakat yang berbeda, baik negara, suku, ataupun individu dapat menjadi jembatan penghubung dalam meningkatkan solidaritas perdamaian satu sama lain. Lahirnya semangat solidaritas yang tinggi adalah bentuk sederhana dari semangat persahabatan. Ikatan persahabatan yang kuat menjadikan seseorang memberikan kontibusi yang besar dalam perubahan bagi semua orang untuk bersatu dalam perdamaian.
Untuk memperingati hari persahabatan sedunia, masyarakat dapat melakukan hal – hal kecil dengan melakukan kegiatan antar komunitas, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah ataupun sebuah organisasi. Hal ini sebagai bentuk partisipasi dalam menjalin solidaritas dan tenggang rasa satu sama lain. Sebagai contoh, di Indonesia terdapat berbagai suku, etnis, agama, dan budaya yang tetap indah dalam perbedaan dan menjadi harmoni dalam bingkai kebhinnekaan.
Diharapkan hari persahabatan ini menjadi salah satu bentuk dalam penghormatan hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap orang. Selain itu, tidak adanya perilaku yang menunjukkan sikap membeda – bedakan satu sama lain. Dan hal yang tidak boleh terlewatkan adalah peningkatan pemahaman toleransi dan solidaritas sebagai wujud perdamaian dan keamanan. (RA/IAN)