Pendidikan Multikultural Sebagai Penangkal Paham Terorisme dan Radikal
Indonesia adalah negara yang memiliki banyak adat-istiadat, suku, ras, agama, dan bahasa sehingga bisa dikatakan bahwa negara Indonesia ini adalah negera yang memiliki multikultural. Dengan banyak perbedaan baik dari segi adat-istiadat, suku, ras dan agama tentunya akan melahirkan banyak perbedaan pemikiran, sudut pandang hal inilah yang menyebabkan munculnya perselisihan dan munculnya suatu gerakkan seperti paham radikalisme. Gerakan radikalisme ini adalah suatu pemikiran sekelompok masyarakat yang menghalalkan segala cara dalam mencapai sesuatu, penyebab gerakkan ini muncul dikarenakan persoalan agama, politik dan lainnya. Perbuatan radikalisme ini adalah perbuatan yang negatif. Karena dengan munculkan gerakkan radikalisme ini memiskinkan sikap demokrasi, yang dimana dengan sikap demokrasi dapat menjadikan masyrakat yang harmonis, rukun dan toleransi.
Gerakan radikalisme seperi terorisme, GAM, OPM, RMS atau gerakkan pemberontak lainnya merupakan suatu tindakkan yang melanggar norma-norma agama pendidikan multikultural dalam kurikulum, dialog dari kelompok yang berbeda. Radikal dalam bahasa Indonesia dapat diartikan suatu tindakan yang amat keras dalam menuntut perubahan. Sedangkan radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan baik di bidang sosial maupun politik dengan cara kekerasan bahkan brutal. Radikalisme ditandai oleh 3 kecenderungan umum di antaranya yaitu:
a. Munculnya respon berupa evaluasi atau penolakan mengenai asumsi ide atau lembaga.
b. Berpendapat bahwa kebenaran hanya ideologi yang mereka bawa.
c. Menginginkan agar dunia ini dapat diubah sesuai dengan ajaran yang ia anut.
Pendidikan memiliki peran penting dalam menentukan kemajuan suatu bangsa sejak zaman kemerdekaan hingga zaman setelah kemerdekaan Sedangkan multikultural adalah keberagaman budaya atau di dalam suatu kelompok atau bahkan negera memiliki budaya yang berbeda-beda. simpulnya bahwa pendidikan multikultural adalah usaha yang disengaja secara sistematis yang digunakan untuk mengembangkan potensi yang ada pada manusia mengenai pemahaman mengenai keberagaman kebudayaan agar terwujudlah kehidupan yang rukun dan damai dengan tetap menjaga keberagaman yang ada.
Pendidikan multikultural adalah proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran (agama). Pendidikan multikultural menekankan sebuah filosofi pluralisme budaya ke dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip- prinsip persamaan (equality), saling menghormati dan menerima serta memahami dan adanya komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial.
Pendidikan multikultural berawal dari berkembangnya gagasan dan kesadaran tentang interkulturalisme seusai Perang Dunia II. Kemunculan gagasan dan kesadaran interkulturalisme ini selain terkait dengan perkembangan politik internasional menyangkut HAM, kemerdekaan dari kolonialisme, diskriminasi rasial, dan lain-lain, juga karena meningkatnya pluralitas di negara-negara Barat sendiri sebagai akibat dari peningkatan migrasi dari negara-negara baru merdeka ke Amerika dan Eropa.
Dalam mencegah tindakan radikalisme melalui pendidikan multikultural tentunya tidak lepas dari perannya pemerintah agar pendidikan multikultural ini dapat diterapkan, adapun peran pemerintah dalam mencegah tindakan radikalisme melalui pendidikan multikultural baik disekolah maupun diluar sekolah, di antaranya yaitu:
a. Menawarkan keberagaman kurikulum dengan melibatkan dari berbagai kalangan tidak hanya mengambil keputuhan datu kebijakan berdasarkan dari salah satu pihak saja harus mempertimbangkan dari segala aspek untuk
kepentingan bersama.
b. Menyediakan fasilitas kepada peserta didik agar peserta didik mengetahui dan memahami berbagai budaya hal ini diperlukan dalam mengembangkan literasi etnis dan budaya tanpa membeda-bedakan dari ras, suku maupun agama.
c. Memberikan pemahaman mengenai bahwa semua budaya setiap etnis memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan tanpa mebeda-bedakan,
sehingga peserta didik memiliki kepercayaan diri untuk berinteraksi dengan orang lain yang berbeda budaya, agama, ras dan agama dengannya hal ini dibutuhkan untuk perkembangan pribadi.
d. Pemerintah dapat mengambil dengan kebijakan setiap konten isi pembelajaran harus diseleksi terlebih dahulu, agar terhindar dari materi-materi yang bersifat intoleran sehingga dapat melahirkan jiwa-jiwa jihad yang salah yang menyebabkan munculnya tidakan radikalisme.