free page hit counter

ODOPC (One Day One Positive Content) Sebagai Instrumen Perdamaian di Era Digital

Era digital bisa dikatakan sebagai era dinamis yang mana segala sesuatu selalu berkembang dan berubah mengikuti bagaimana kebutuhan yang diperlukan manusia. Secara definitif era digital adalah suatu era yang semua aspek kehidupan sudah dipermudah dengan adanya teknologi. Bisa dikatakan bahwa era ini merupakan era pengganti yang menyuguhkan hal-hal praktis dan juga modern. Namun, di balik itu semua permasalahan yang hadir di era digital pun beragam dan sangat kompleks.

Berbicara mengenai era ini maka tidak terlepas dari salah satu produk luarannya yakni aplikasi software. Aplikasi software merupakan istilah yang mengacu pada perangkat lunak yang diperuntukkan untuk bisa dioperasikan pada perangkat digital seperti gawai atau komputer dan dimanfaatkan untuk melakukan suatu tugas tertentu. Beranjak dari hal tersebut, dewasa ini aplikasi media sosial merupakan jenis aplikasi yang digandrungi dan bahkan sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat. Aplikasi media sosial yang sekarang sedang digandrungi di antaranya ada Youtube, Instagram, Twitter, Facebook dan lain sebagainya. Sejalan dengan hal tersebut, bisa dikatakan bahwa aplikasi media sosial adalah sebuah piranti untuk mempermudah kita mendapatkan segala informasi. Maka dari itu, penting bagi kita sebagai penggunanya untuk cakap dan bijak dalam menggunakannya.

Menurut informasi pada laman resmi Kominfo, terhitung per tanggal 3 April 2021 terdapat 20.543 konten yang terindikasi mengandung paham radikalisme dan terorisme di media sosial. Kemudian, dilansir dari Tirto.id Menkominfo Rudiantara mengklaim bahwa ada ratusan akun media sosial yang telah dibekukan. Secara rinci, disebutkan bahwa sebanyak 280 akun Telegram, 300 akun Facebook, 250 lebih akun Youtube, dan sekitar 70 akun Twitter telah ditindak. Fakta tersebut secara langsung menjadi penanda bahwa masih banyak pengguna media sosial yang tidak bertanggung jawab dan bahkan menjerumuskan ke arah yang tidak baik. Maka dari itu, kita sebagai generasi milenial harus menjadi garda terdepan untuk mengedukasi para pengguna media sosial agar lebih cakap dan bijaksana dalam menyebarluaskan informasi.

Jejaring media sosial bisa kita gunakan sebagai piranti untuk membantu terciptanya perdamaian di era digital. Seperti yang kita ketahui bahwa informasi yang tersebar melalui media sosial tidak terhalang ruang dan waktu. Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai pengguna media sosial untuk menangkal penyebarluasan konten-konten negatif dengan membiasakan diri menyaring segala informasi yang didapat, serta memilah informasi yang hendak dibagikan. Dengan cara ini kita satu langkah lebih maju untuk menghentikan tersebarluasnya konten-konten negatif yang bisa saja di dalamnya terkandung paham radikalisme.

Selanjutnya, Upaya kita untuk memerangi konten-konten negatif juga dapat dilakukan dengan cara memasifkan campaign tentang ODOPC atau One Day One Positive Content. Campaign ini merupakan sebuah aksi melalui media sosial yang mana masing-masing dari kita membuat atau menyebarluaskan satu konten positif setiap harinya. Tujuan dari ODOPC ini adalah untuk menciptakan ekosistem positif di jagat media sosial dan sekaligus sebagai instrumen untuk memerangi konten-konten negatif yang disebarluaskan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Jenis konten yang diharapkan oleh ODOPC adalah seperti konten edukasi kesehatan, tutorial memasak, tips & trik, dan lain sebagainya. Karena yang terpenting dari One Day One Positive Content adalah tersebarluasnya informasi yang mempunyai nilai positif. Jika campaign ini dilakukan secara terus-menerus, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi tren positif dan berpotensi menjadi sebuah pola kebiasaan baru bagi pengguna media sosial.

Oleh karena itu, mari kita bangun sinergitas di kalangan pengguna media sosial dengan bersama-sama menyaring segala informasi yang didapat dan memilah sebelum membagikannya. Lalu, kita masifkan campaign One Day One Positive Content agar jagat media sosial didominasi oleh konten-konten positif dan mengubah pola kebiasaan pengguna media sosial agar lebih bermanfaat.

 

Ahmad Zainul Abidin_Universtitas Lambung Mangkurat

Sumber Rujukan:
Andreas, Damianus. 2018. “Menkominfo Panggil Facebook dan Youtube Terkait Konten Radikalisme”, https://tirto.id/menkominfo-panggil-facebook-dan-youtube-terkait-konten-radikalisme-cKtX, diakses pada 17 September 2021 pukul 23.46.

Rizkinaswara, Leski. 2021. “Kominfo Blokir 20.453 Konten Terorisme Radikalisme di Media Sosial”, https://aptika.kominfo.go.id/2021/04/kominfo-blokir-20-453-konten-terorisme-radikalisme-di-media-sosial/, diakses pada 18 September 2021 pukul 00.43.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *