Makna Multikultural Dan Perdamaian Di Masyarakat
Keberagamaan Indonesia merupakan suatu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa negara Indonesia terdiri atas berbagai kelompok etnik, suku, budaya danagama. Sehingga tidak heran bangsa Indonesia disebut sebagai masyarakat multikultur atau majemuk yang unik dan rumit. Masyarakat multikultural merupakan sebuah masyarakat yang didalamnya memiliki perbedaan budaya, namun tetap memiliki kedudukan yang sama dalam memperoleh perlakuan. Nilai idealisme yang terbangun dari semboyan ini mengandaikan terciptanya suasana kedamaian di atas keberagaman, suasana kerukunan di atas keberbagian dan interaksi dialogis diatas perbedaan. multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri, serta mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat disimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Namun, dalam tataran realitasnya konflik antara agama, suku, budaya, ras masih sering terjadi di masyarakat. Misalnya dalam hal keberagamaan, agama kadang-kadang sering sekali bertolak belakang dengan realitas keberagamaan di masyarakat, fenomena yang terjadi menunjukkan sikap saling curiga dan tidak saling mempercayai.
Makna perdamaian adalah penghentian permusuhan dan perselisihan. Istilah perdamaian diambil dari kata damai. Definisi yang sederhana tentang damai adalah ketiadaan perang. Hal ini berlaku bagi keseluruhan hubungan antara seorang dengan yang lainnya, seseorang dengan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat, bangsa dengan bangsa dan pendek kata antara keseluruhan umat manusia satu sama lainnya, dan antara manusia dan alam semesta. Dalam model masyarakat multikultural, sebuah masyarakat mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut, yang coraknya seperti sebuah mozaik. Didalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat- masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar. Maka dari itu, yang perlu kita pelajari ialah bagaimana ketika kita telah menjadi bagian dari mayoritas tetapi tidak menindas atau mendiskriminasi terhadap kaum yang minoritas, karena disitulah poin penting dari pembelajaran tentang masyarakat multikultural. Masyarakat multikultural ini harus dipahami dan dimaknai dalam konteks masa kini dan masa depan yang harus terus ditanamkan, masyarakat multikultural dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah salah satu dari empat pilar kehidupan bernegara yakni Pancasila. (IND/IAN)