Kebiasaan Masyarakat Dalam Bermedia Sosial
Media sosial merupakan media yang paling efektif dalam penyebaran informasi kepada publik. Keefektifannya karena tidak perlu didistribusikan lagi ke publik secara fisik, cukup hanya dengan memiliki akses internet. Penyebaran informasi pada media online sangat mudah dilakukan, karena tidak ada aturan yang mengekang dalam penulisan sebuah informasi pada media online. dikarenakan semua orang yang dapat akses untuk melakukan transaksi data media online dapat melakukan penyebaran informasi. Banyaknya informasi yang bersifat anonymous membuat penyebaran hoax pada media online begitu cepat tersebar. Hoax dapat diartikan sebagai sebuah informasi yang belum pasti sebuah fakta, karena pengertian informasi itu adalah kumpulan dari beberapa data yang bersifat fakta.
Dalam KBBI, Hoax adalah berita bohong, Ekses negatif terhadap kebebasan berbicara dan berpendapat di internet, khususnya media sosial. Wikipedia mengartikan Hoax sebagai usaha dalam atau untuk menipu dan mengakali penerima informasi agar mempercayai sesuatu yang bersifat palsu. Dan informasi paslu ini diketahui jelas oleh pencipta informasi ini, dengan tujuan agar penerima informasi terhasut atau merubah arah pemahaman terhadap sesuatu. Informasi Hoax tersebar karna masyarakat dengan mudahnya mempercayai terhadap sebuah informasi yang dia terima, dan masyarakat punya addiction terhadap sumber yang dianggapnya selalu menyebarkan informasi yang benar. Tujuan dari informasi Hoax ini adalah membentuk presepsi, menggiring opini, dan membuat opini yang menguji kepahaman pengguna internet dan media sosial terhadap informasi yang disebar. Kemungkinan informasi yang dilahirkan kembali atau diproduksi kembali dengan tambahan opini pribadi juga menjadikan sebuah informasi yang awalnya bersifat fakta, menjadi informasi Hoax. Dalam pembuatan sebuah informasi harus mencari data data yang bersifat fakta dan saling berkorelasi agar dapat dipahami secara benar oleh penerima informasi, hal ini yang sering diabaikan oleh orang yang menyebarkan informasi dan membuat sebuah informasi. Dalam peta historuis epistemologi, Hoax lahir dengan kepercayaan sejarah, bersifat seakan sains, selama Hoax tidak memiliki efek negatif terhadap publik, maka sebuah informasi Hoax tidak dapat dimasukkan dalam kategori informasi yang salah. Hoax ini tidak hanya tersebar melalui media online, namun juga media arus utama juga terkontaminasi dan kadang juga menerbitkan berita hoax. Persentase media yang menyebar hoax seperti radio (1,20%), media cetak (5%), dan televisi (8,70%).
Media penyebaran hoax pada saat ini beragam, diantaranya aplikasi chat seperti whatsapp, line, telegram sebanyak 62,80%, situs web sebanyak 34,90%, dan media sosial sebanyak 92,40% (instagram, facebook, twitter). Data dari laman web kominfo.go.id mengatakan ada 800.000 situs penyebar hoax dan hate speech di Indonesia. Hoax merupakan efek saming dari era keterbukaan, yang memiliki pelunang untuk menciptakan perpecahan dan permusuhan karena dapat membuat masyarakat bingung akan sebuah kebenaran informasi.
Kebiasaan masyarakat dalam mengomentari dan membagikan sebuah berita atau informasi tanpa ada pencarian informasi lebih lanjut, membuat penyebaran Hoax sangat cepat. Penyebaran informasi atau berita ini tanpa melakukan pencarian informasi lebih lanjut. Cukup dengan satu informasi, maka informasi itu langsung dianggap benar. Dengan tipe penyebaran informasi dan berita seperti ini, penyebaran Hoax dalam media sosial akan berlangsung sangat cepat. Prilaku masyarakat dalam menanggapi informasi dan berita yang tersebar di dunia maya dapat digambarkan bahwa, masyarakat tidak mau untuk melakukan filtrasi informasi ataupun pencarian informasi lanjutan. Masyarakat lebih memilih untuk menyebarluaskan bahkan memberi “bumbu tambahan” untuk membuat presepsi tentang infomasi menjadi tidak jelas dan menggiring opini publik ke opini pribadi yang dianggap benar. Proses penyebaran berita dan informasi hoax pada media sosial terjadi karna tidak ada bilik-bilik atau aturan yang mengekang dalam pembuatan sebuah berita atau informasi dalam platform. Seluruh pengguna dapat membuat lalu menyebarkan informasi sesuai dengan keinginan dan pemikirannya tanpa harus melakukan kajian dan riset tentang pokok informasi yang disebarluaskan. Hasil pemikiran yang belum tentu berdasarkan fakta dan penggalian fakta yang lebih jelas, membuat banyak tersebar berita Hoax pada media sosial. (TIP/IAN)
Sumber:
Rahmadhany, A. dkk.,2021. Fenomena Penyebaran Hoax dan Hate Speech pada Media Sosial. Jurnal Teknologi dan Informasi Bisnis. 3(1): 30-43.