free page hit counter

HUT ke-78 Republik Indonesia: Refleksi Kemajuan Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia, demikian banyak bermunculan ucapan seperti itu menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Untuk kesekian kalinya, di Tahun 2023 ini, Indonesia memperingati kembali hari kemerdekaannya dengan mengusung tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Dalam momentum peringatan tersebut kiranya semakin tepat jika disandingkan pula sebagai ajang untuk merefleksikan kembali perjalanan Bangsa Indonesia. Refleksi ini bertujuan agar Indonesia Maju, seperti tema yang diusung pada peringatan kemerdekaan tahun ini dapat benar-benar dipahami, terwujud dan dicapai dikemudian hari.

Berbicara tentang kemajuan suatu bangsa dan negara, berarti berkaitan erat dengan indikator kemajuan yang digunakan sebagai skala pengukurannya. Indonesia sejak 2022, menurut Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dikategorikan sebagai Negara Maju. Adapun menurut Human Development Index yang disusun oleh United Nations, Indonesia pada tahun 2022, berada pada peringkat 114 dari 191 negara dengan kategori pembangunan yang tinggi. Dari kedua pengukuran tersebut, dapatlah kita sebut Indonesia saat ini telah mengalami transisi yang baik menuju Indonesia Maju.

Perlu dipahami bersama, bahwa pengkategorian menjadi negara maju atau berkembang, juga kategori Indeks Pembangunan Manusia tidak lepas dari berbagai kepentingan politik skala global. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman kondisi riil dari Bangsa dan Negara Indonesia agar setiap individu mampu bersikap sebagaimana seharusnya. Berikut ini disajikan beberapa refleksi, yang membuka pemahaman kita akan kondisi Indonesia.

  1. Kategori negara maju yang disematkan oleh WTO merupakan sebuah kebanggan karena hal ini menjadi pengakuan akan kemandirian dan kedaulatan perekonomian Indonesia. Namun dengan pengakuan tersebut menyebabkan Indonesia juga berpotensi kehilangan beragam fasilitas perdagangan Internasional yang diberikan hanya kepada negara berkembang seperti dalam perdagangan dengan AS, batas maksimal pembebasan bea masuk turun dari 2 persen menjadi hanya 1 persen.
  2. Indeks Pembangunan Manusia yang dirilis oleh United Nations, hanya mengukur berdasarkan pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita, tingkat pendidikan, dan tingkat harapan hidup.
  3. Perekonomian dan IPM yang tinggi menurut kategori WTO dan UN, tidak serta merta berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan hidup. Hal ini bisa dilihat dari Laporan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) menunjukkan bahwa 1 dari 3 remaja Indonesia usia 10-17 tahun memiliki masalah kesehatan mental. Sementara 1 dari 20 remaja Indonesia memiliki gangguan mental pada tahun 2022.

Demikian beberapa fakta tersebut, semoga kiranya dapat membuka wawasan agar tumbuh generasi yang bisa membawa menuju Indonesia maju, Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. [RON/AJP]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *