free page hit counter

Hidup Berdampingan Secara Rukun dan Damai Dengan Bertoleransi

untuk meningkatkan TOLERANSI DAN KEDAMAIAN dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sebagai berikut:

  1. Indonesia adalah negara yang besar dgn memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak (sekitar 260 juta orang) dan suku bangsanya beraneka ragam. Agamanya pun berbeda-beda. Perbedaan harus dihargai, maka kita harus ber-toleransi
  2. Di sekolah/kampus, lingkungan kerja, dan masyarakat juga ada perbedaan, misalnya perbedaan suku, agama, dan budaya. Walaupun berbeda, namun harus dihargai agar semua hidup rukun dan damai.
  3. Perbedaan merupakan anugerah yang diberikan Tuhan kepada kita. Oleh karena itu, terimalah anugerah itu untuk saling menghargai dan saling menghormati.
  4. Jika kita tidak saling menghargai/menghormati, maka sikap saling menghina akan muncul, dan kehidupan akan kacau. Begitu juga sikap saling bermusuhan, maka yang terjadi adalah pertengkaran dan tindakan anarkis. Oleh karena itu, hiduplah ber-toleransi agar hidup rukun dan damai dapat terwujud
  5. Untuk melakukan TOLERANSI, maka ada prinsip 5 (lima) S yang dapat dipedomani, yaitu: Saling senyum, Saling sapa/tegur, Saling mengenal, Saling menghargai/menghormati (Timbul empati), Saling kerjasama (Gotong Royong) untuk memperoleh manfaat bersama.
  6. Sikap toleransi harus dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia, Khususnya masyarakat dan  generasi muda (pelajar, mahasiswa dan pemuda), serta tokoh-tokoh agama.
  7. Khusus para pemuka agama dan tokoh masyarakat, hendaknya dapat meningkatkan komunikasi melalui DIALOG pada tingkat pimpinan, maupun akar rumput (grassroot).
  8. TOLERANSI dan KEDAMAIAN, harus ditingkatkan agar tidak terjadi konflik horizontal/sosial yang dapat memecah belah bangsa, serta demi terciptanya hidup yang rukun dan damai, dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *