Dumas Presisi: Solusi atas Perdamaian di Era Digital
Merdeka bagi Indonesia merupakan suatu perjuangan yang luar biasa panjang dan tidak mengenal kata menyerah, Kita tidak lagi asing dengan begitu banyaknya tokoh perjuangan di Indonesia. Siapa yang tidak mengenal Teuku Umar, tokoh besar yang memimpin Rakyat Aceh melawan VOC, atau Pangeran Diponegoro, pemimpin Perang Jawa yang menjadi salah satu perang yang memakan biaya paling besar bagi VOC. Menjalani kehidupan tanpa rasa aman namun tidak gentar karena adanya cita-cita membuat setiap pejuang sangatlah layak disandangkan gelar “Pahlawan”. Namun segala usaha itu satu per satu menemui kegagalan. Sampai akhrinya muncul suatu gerakan untuk menyatukan setiap usaha yang terkesan “kedaerahan” pada tahun 1908. Organisasi Budi Utomo, berisikan kaum terpelajar yang tidak lagi mengatasnamakan daerahnya. Seolah sudah tertanam unsur Sumpah Pemuda meski Sumpah Pemuda itu sendiri belum diikrarkan saat itu. Pada akhirnya kemerdekaan bisa dicapai ketika Bangsa Indonesia telah bersatu. Tidak akan ada lagi peperangan dan pertumpahan darah, kehidupan semua orang akan terbebas dari ketakutan dan tekanan bangsa asing. Mungkin seperti itulah cara bangsa kita mendeskripsikan arti “kedamaian” pada masa itu.
Setiap masa memiliki paradigmanya masing-masing terhadap perdamaian. Berbicara tentang perdamaian, di masa ini warga Indonesia secara umum tidak lagi ketakutan karena suara senjata yang bersaut-sautan. Sekarang kita sudah merdeka dan berada di era serba digital. Berbagai kemudahan sudah kita dapatkan dan kita merasa nyaman dengan segala hal yang bisa kita nikmati saat ini. Namun apakah itu sudah menjadi jaminan “kedamaian” bagi semua orang? Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan menjelaskan ada kenaikan angka kriminalitas pada awal tahun 2021. Ramadhan menyebut jumlah kejahatan yang ditangani polisi pada minggu pertama 2021 mencapai sebanyak 4650 kejadian, sedangkan minggu kedua meningkat menjadi sebanyak 4.886 kejadian.1 Gejolak di tengah kemajuan negara ini, menunjukkan bahwa kejahatan belum bisa dihentikan lajunya. Kita dapat menarik kesimpulan bahwa kita memang tidak lagi dihantui kekuatan militer asing namun tetap saja ada rasa takut karena kita masih saja bisa menjadi korban tindak kejahatan.
Badan Pusat Statistik menyatakan hanya 40.17% warga Jakarta yang merasa aman ketika berjalan sendirian di area tempat tinggalnya.2 Lebih dari setengah warga Jakarta harus kehilangan rasa “damai” meski hanya berjalan di area tempat tinggal. Sebuah data yang membuat prihatin bagaimana kejahatan sudah merampas rasa damai yang menjadi hak semua warga di negara yang berdaulat ini. Ditambah lagi segala kemudahan di era digital ini membuat kejahatan ikut bergeser menyesuaikan perkembangan jaman sehingga muncul jenis kejahatan digital. Polri memiliki tugas dan tanggung jawab memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai bentuk pelaksaan tugas pokoknya, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sebagaimana ditulis pada UU No. 2 Tahun 2002. Tentunya kepolisian tidak dapat berdiri di seluruh sudut kota selama 24 jam mengawasi setiap pergerakan masyarakat layaknya CCTV. Namun itu bukanlah menjadi penghalang bagi kepolisian untuk tidak dapat menjangkau seluruh masyarakat di Indonesia. Di era digital ini, polisi harus bisa hadir dalam bentuk digital dan melekat dengan masyarakat.
Dumas Presisi, aplikasi pengaduan masyarakat secara online sebagai salah satu transformasi Polri yang unggul di era 4.0 menjadi solusi atas setiap rasa tidak aman dan nyaman yang dialami oleh masyarakat. Aplikasi ini adalah aplikasi yang komunikatif terhadap pengaduan masyarakat dengan berpola mudah, cepat, akurat dan responsif. Aplikasi ini juga menjadi salah satu produk dari sinergitas antara Kepolisian dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dengan data kependudukan yang diintegrasikan, pelapor hanya perlu mengisi NIK dan data diri akan terisi secara otomatis. Aplikasi ini dapat diakses dimanapun dan kapanpun sehingga membuat polisi menjadi lebih dekat dengan seluruh masyarakat. Masyarakat akan mudah melaporkan apapun kejadian menonjol atau adanya kejahatan yang terjadi di sekitarnya.
Dalam menanggapi setiap laporan dari aplikasi ini, Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk. Dengan klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke aplikasi Dumas Presisi bisa dipastikan bukan laporan bohong.3 Selain itu, masyarakat juga dapat memantau perkembangan kasus yang dilaporkan. Sebab, perkembangan kasus akan selalu di-update dalam aplikasi tersebut. Bahkan jika ada yang merasa tidak beres dengan kinerja anggota Polri, masyarakat juga bisa mengajukan pengaduan melalui Dumas Presisi.
Jika kita kembali lagi ke tahun 1908, semua pihak ikut bersinergi untuk mencapai suatu cita-cita. Jika saja perjuangan itu masih bersifat kelompok, cita-cita itu mungkin belum dapat dicapai oleh Bangsa Indonesia. Rasa damai terbebas dari begitu banyaknya ancaman kejahatan tidak akan bisa terlaksana jika hanya satu atau dua pihak saja yang berusaha. Sinergitas adalah suatu bentuk interaksi yang menghasilkan sesuatu yang optimum. Dalam interaksi ini melibatkan persatuan dan kerja sama antar semua pihak. Dumas Presisi adalah salah satu dari hasil sinergitas antara Polri dan Disdukcapil. Namun tidak cukup dua pihak itu saja. Kita sebagai masyarakat juga harus mendukung aplikasi ini dengan menggunakan aplikasi ini secara bijak dan optimal, yang berarti masyarakat telah ikut bersinergi untuk menekan kejahatan yang selama ini memberikan rasa tidak nyaman di tengah masyarakat.
Penggunaan Aplikasi Dumas Presisi dapat menjadi solusi untuk mewujudkan perdamaian di masa revolusi 4.0 karena melibatkan sinergitas juga mempengaruhi produktivitas dalam penggunaannya, Dumas Presisi diharapkan mampu menjadi solusi rasa aman berbasis digital yang mampu menjangkau kejahatan digital ataupun non-digital yang masih dirasakan di tiap lapisan masyarakat. Penggunaan aplikasi secara produktif dan optimal adalah hal yang sangat dibutuhkan untuk mencapai gagasan dan perdamaian di era digital.
Martin Samuel Sibarani_Jawa Barat
Daftar Pustaka
Siti Yona Hukmana, “Angka Kriminalitas Naik pada Awal 2021” diakses dari https://www.medcom.id/nasional/hukum/VNnlwyak-angka-kriminalitas-naik-pada-awal-2021 pada tanggal 19 September 2021 pukul 14.22
Badan Pusat Statistik, “Penduduk yang Merasa Aman Berjalan Kaki Sendirian di Area Tempat Tinggal (2020)” diakses dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/07/26/hanya- sedikit-warga-jakarta-yang-merasa-aman-berjalan-sendirian pada tanggal 19 September 2021 pukul 15.13
Adhayasta Dirgantara – detikNews, “Polri Jelaskan Mekanisme Aplikasi Dumas Presisi” diakses dari https://news.detik.com/berita/d-5436544/polri-jelaskan-mekanisme-aplikasi-dumas- presisi/1 pada tanggal 20 September 2021 pukul 09.41