free page hit counter

Ada Apa dengan Perempuan dan Terorisme?

Terorisme menjadi salah satu ancaman serius terhadap keamanan masyarakat dan  juga kedaulatan bangsa Indonesia. Terorisme sendiri merupakan suatu perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional.

 

Tindakan terorisme merupakan suatu tindakan yang terencana, terorganisir dan berlaku dimana saja dan kepada siapa saja. Tindakan teror bisa dilakukan dengan berbagai macam cara sesuai kehendak yang melakukan, yakni teror yang berakibat fisik dan/atau non fisik (psikis). Bentuk teror yang disebarkan dapat berupa intimidasi dan ancaman, pembunuhan, penganiayaan, pemboman, peledakan, pembakaran, penculikan, penyanderaan, pembajakan dan lain sebagainya. dan adapun dampak dari bentuk-bentuk teror tersebut sangat beragam, antara lain timbulnya kepanikan, perasaan takut/terintimidasi, kekhawatiran, kehilangan harta benda, ketidakpastiaan, bahkan kematian

 

Maraknya kasus terorisme yang terjadi biasanya di dominasi oleh seorang laki-laki, namun beberapa kasus justru melibatkan seorang perempuan. Perempuan yang berperan sebagai pelaku, sejatinya mereka adalah seorang korban. Korban dari ideologi suami atau keluarga, korban indoktrinasi yang tidak berpihak pada kemanusiaan, korban dari beragam perlakuan negatif yang tidak tertangani dengan baik.

 

Keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme menimbulkan kegelisahan tersendiri, yang pada hakikatnya perempuan senantiasa digambarkan sebagai makhluk yang mempunyai naluri dan jiwa keibuan, kelembutan dan cinta kasih yang seketika lenyap karena terlibat aksi terorisme. Sebenarnya perempuan dengan naluri dan jiwa keibuan lebih mudah untuk menjalani tugas-tugas menjaga keberlangsungan hidup, mereda konflik dan memelihara perdamaian daripada ikut terlibat dalam aksi terorisme.

 

Adapun beberapa hal yang menjadi alasan mengapa perempuan ikut terlibat dalam aksi terorisme yaitu, pertama, semakin sulit dan berkurangnya kader atau kombatan dari kalangan laki-laki. Kedua, semakin canggihnya teknologi informasi dengan munculnya jaringan media sosial tersebut berbagai macam pola rekruitmen dan propoganda jihadis semakin mudah untuk diakses bahkan dapat menstimulus perempuan untuk melakukan aksi-aksi terorisme. Ketiga, sosok perempuan yang selama ini dianggap lemah dan tidak mencurigakan sehingga tidak menutup kemungkinan bagi aparat hukum menjadi lengah dan tidak waspada.

 

Agar tidak ikut terlibat dalam akst-aksi terorisme, perempuan diharapkan untuk menguatkan  paham-paham kebangsaan dan meluruskan tafsir-tafsir keagamaan yang sempit dalam melihat ayat-ayat, lebih selektif dan waspada dalam berinteraksi di dunia maya, mengadakan pemberdayaan ekonomi dan integrasi sosial. (ANM/IAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *