Yuk, Terpkan Kembali 7 Asas Pemilu Untuk Mencegah Sikap Radikal
Halo! Sobat damai.
Tahun 2024 Indonesia akan menyambut pesta demokrasi. Istilah “Pesta Demokrasi” sendiri merupakan sebuah istilah yang digunakan ketika adanya pemilihan dalam negara demokrasi. Nah, tahukah sobat damai, di tahun 2024 nanti kita akan memilih presiden dan wakilnya, anggota DPRR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupatenn/Kota.
Sebagai generasi muda, tentu ini adalah momen penting untuk mewudujkan Indonesia lebih baik lagi. Oleh karena itu, kita tentu harus mempertimbangkan pemimpin-pemimpin yang akan kita pilih nantinya. Kegiatan diskusi publik merupakan salah satu cara kita untuk berdiskusi mempertimbangkan pemimpin-pemimpin yang kita pilih. Namun, dalam kegiatan ini kita harus mempertimbangkan asas pemilu agar tidak menimbulkan sikap radikalisme dikalangan pemilih. Berikut 7 asas pemilu yang harus kamu terapkan dalam pesta demokrasi.
- Asas langsung
Asas langsung dalam pemilu ini artinya pemilih berkah memberikan suaranya secara langsung tanpa perantara apapun.
- Asas umum
Asas umum dalam pemilu ialah warga Indonesia yang sudah memenuhi persayaratan berhak ikut pemilihan baik dipilih maupun memilih.
- Asas bebas
Asas bebas artinya pemilih berhak dan bebas memilih sesuai dengan keinginannya sendiri
- Asas rahasia
Asas rahasia artinya pada pemilihan umum kita merahasiakan pilihan kita dari siapapun.
- Asas jujur
Asas jujur artinya dalam pelaksaan pemilu harus bersikap jujur dan sesuai aturan yang berlaku dalam pemilih dan memilih.
- Asas adil
Asas adil dalam pemilihan umum berarti berhak mendapatkan keadilan yaitu bebas dari kecurangan.
(AJP/RON)