Radikalisme Penyebab Runtuhnya Semboyan Bangsa?
Radikal, saya pikir tidak ada yang salah terkait hal tersebut. Karena makna kata radikal adalah pikiran yang mendasar atau bisa dikatakan dengan seorang yang berprinsip. Apa yang salah dengan hal itu? Tidak ada! Karena justru seorang yang radikal sangat kita perlukan, mereka adalah orang yang menyampaikan pendapat mereka dengan ilmu mendasar, dan mereka yang biasanya memiliki pemikiran maju terhadap segala perubahan. Bukankah kita perlu orang-orang seperti ini untuk tetap mempertahankan pemikiran zaman sekarang yang sangat labil? Bukankah kita perlu orang-orang seperti ini untuk mempertahankan landasan kehidupan? Seorang yang radikal adalah mereka yang kerap kali mempertahankan landasan mereka, dan landasan itu, biasanya mereka pelajari dari hal yang paling mendasar. Jikapun pemikiran itu tidak dapat memengaruhi orang lain, mereka tidak akan memaksa atau bertindak agar seorang menerima hal tersebut.
Berbeda dengan radikalisme, inilah paham yang harus kita hindari. Mengapa? Bukankah sama saja dengan radikal? Kedua kata ini memang memiliki kemiripan bunyi vokal, tetapi memiliki makna yang berbeda. Jika radikal kerap kali menjadi hal yang diperlukan negara, maka radikalisme adalah hal yang patut untuk dibasmi oleh negara. Karena radikalisme merupakan sebuah paham yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Hal apapun itu, kekerasan bukanlah suatu hal yang dibenarkan. Jikapun seorang pencuri telah mencuri 50 kali kekayaan seseorang, jika kekerasan adalah hal yang diwajarkan, maka pencuri tersebut tidak akan pernah dimasukkan ke dalam penjara, melainkan ke liang lahat. Jikapun ada seorang yang melakukan pembunuhan, seandainya kekerasan adalah hal yang diperbolehkan, maka ia tidak mungkin berulang kali melakukan sidang perkara untuk balasannya, karena dia pasti akan dibalas dengan dibunuh. Karena kekerasan adalah hal yang tidak manusiawi, itulah mengapa kekerasan tidak diperbolehkan dengan bentuk apapun. Lalu jikalau seorang mewajari tindakan kekerasan hanya untuk mempertahankan hal yang dianut, bukankah ini tidak masuk akal?
Gerakan radikalisme ini biasanya menggunakan ‘agama’ sebagai alat justifikasi untuk membakar sisi keberagaman umat. Mereka menginginkan sebuah perubahan dari hal yang mereka anggap salah yang dianut oleh golongan tertentu. Lalu apakah dengan menggunakan kekerasan mereka dapat meluluhkan golongan tersebut? Tentu saja tidak, yang pertama banyak orang yang dirugikan. Kedua, banyak orang yang menjadi korban. Dan yang ketiga, golongan mereka semakin tidak memiliki validasi baik di mata masyarakat. Karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui contoh paham radikalisme ini agar tidak tercebur dan menjadi bagian dari mereka.
Nilai pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, nilai-nilai pancasila juga mengandung nilai kerohanian yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia. Nilai pancasila ini pula yang menjadi sumber nilai bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sedangkan semboyan bangsa Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki arti berbeda-beda tetap satu jua. Hal ini didasari dengan banyaknya suku di Indonesia, banyaknya suku juga menjadi faktor banyaknya perbedaan di negara Indonesia. Tentu saja, hal itu dapat menjadi satu jika saling menghargai dan tidak menghina suku, budaya, bahkan agama satu sama lain.
Kedamaian yang dirancang khusus dalam semboyan bangsa Indonesia runtuh dengan adanya terorisme yang beranjak dari pemikiran radikalisme. Apakah benar tindakan itu? Apakah benar pemikiran itu? Perdamaian yang dirancang khusus menjadi hancur karena adanya komunitas terorisme yang menghendaki perubahan nilai dengan cara paksa hingga merugikan banyak orang. Apalah lagi pembenaran dari tindakan serta pemikiran semacam itu? Apakah ada nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung di dalamnya? Dari manakah landasan agama yang menjadi banyaknya alasan oknum terorisme? Jihad? Benarkah jihad dapat tercapai jikalau merusak dan menghancurkan orang lain? Inilah yang menjadi PR kita bersama, memusnahkan dan membekukan paham radikalisme untuk menciptakan negara yang damai dan aman dari gerakan terorisme. (DANK/IAN)