[PART 3] PERISTIWA DI TANGGAL 30 SEPTEMBER
OPINI – Berikutnya adalah terkait dengan kebebasan pers. Apakah itu?
- Kontroversi kartun Nabi Muhammad Jyllands-Posten – 2005
Kontroversi mengenai kartun Nabi Muhammad pertama dimulai setelah dua belas kartun Nabi Muhammad (nabi terakhir dalam agama Islam) diterbitkan di surat kabar Jyllands-Posten; 30 September 2005. Jyllands Posten adalah surat kabar terbesar di Denmark.
Enam dari kedua belas kartun tersebut diterbitkan ulang di surat kabar Mesir, El Faqr, pada 30 Oktober 2005 untuk mendampingi sebuah artikel yang mengkritik keras tindakan Posten, tetapi saat itu kartun-kartun ini belum mendapat perhatian yang besar di luar Denmark.
Hanya pada Desember 2005, saat Organisasi Konferensi Islam mulai menyatakan penentangannya, barulah kontroversi ini memanas di dunia. Sebagian dari kartun tersebut diterbitkan di surat kabar Norwegia, Magazinet, pada tanggal 10 Januari 2006. Koran Jerman, Die Welt, surat kabar Prancis France Soir dan banyak surat kabar lain di Eropa dan juga surat kabar di Selandia Baru dan Yordania.
Di Indonesia bagaimana?
Di Indonesia, tercatat ada dua media massa menerbitkan kartun-kartun ini, masing-masing Tabloid Gloria (5 kartun) dan Tabloid PETA.
Pemimpin redaksi (pemred) Gloria kemudian meminta maaf dan menarik penerbitannya, sedangkan pemimpin umum dan pemred PETA dijadikan tersangka.
Memang kartun-kartun tersebut pada mulanya dimaksudkan untuk mengilustrasikan secara satir artikel yang membahas penyensoran diri (self-censorship) dan kebebasan berpendapat (freedom of speech).
Jyllands-Posten memesan dan menerbitkan kartun Nabi Muhammad setelah mendengar dari pengarang Denmark, Kare Bluitgen, bahwa ia tidak dapat menemukan orang yang bersedia menggambar Nabi Muhammad untuk digunakan di buku yang dikarang olehnya.
Mereka tidak berani menggambar Nabi Muhammad karena takut akan terancam oleh serangan dari ekstremis Muslim. Ajaran Islam melarang penggambaran Nabi Muhammad untuk mencegah pemujaan berhala. Walaupun begitu, ada kaum Muslim yang berbeda pandangan dan mempublikasikan gambar Nabi Muhammad, hanya saja tidak dalam bentuk satir.
Meskipun Jyllands-Posten mengatakan penerbitan gambar-gambar ini ditujukan untuk menunjukkan bahwa kebebasan berbicara berlaku bagi siapapun, sebagian orang (baik Muslim dan non-Muslim) menganggap gambar-gambar tersebut adalah penghinaan terhadap Islam dan menunjukan Islamofobia di Denmark.
Sebagai reaksi atas artikel itu, dua kartunis telah menerima ancaman sehingga mereka terpaksa bersembunyi. Menteri luar negeri dari sebelas negara Islam mendesak pemerintah Denmark untuk menindak surat kabar yang menerbitkan kartun di atas dan juga meminta maaf.
Perdana Menteri Denmark, Anders Fogh Rasmussen berkata, “Pemerintah Denmark tidak akan meminta maaf karena pemerintah tidak mengontrol media atau surat kabar; itu adalah pelanggaran dari kebebasan berbicara,” namun Rasmussen juga berkata bahwa ia “sangat menghormati penganut agama. Tentu saja saya tak akan pernah memilih untuk menggambarkan simbol keagamaan dengan cara tersebut.”
Jyllands-Posten sendiri telah meminta maaf karena telah menghina umat Muslim, tetapi tetap berpendapat bahwa mereka berhak menerbitkan kartun tersebut, dengan alasan bahwa fundamentalisme Islam tidak dapat mengontrol hal-hal yang dapat diterbitkan media di Denmark.
Setelah kejadian tersebut, dunia islam semakin memanas. Sekjen PBB, Kofi Annan, menyatakan keprihatinannya akan peristiwa ini dan berkata bahwa
“kebebasan pers harus selalu diterapkan melalui penghormatan terhadap keyakinan agama dan ajaran seluruh agama”.
Vatikan mengatakan, kebebasan berekspresi tidak berarti bebas menyerang agama atau kepercayaan agama seseorang, pembuatan dan penyebarluasan kartun itu adalah sebuah tindakan provokasi yang sama sekali tidak bisa diterima.
“Di dalam hak atau kebebasan untuk menyatakan ekspresi dan pemikiran tidaklah mencakup kebebasan yang menyakiti para penganut agama,”
demikian pernyataan Vatikan.
Adapun di dalam negeri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu mengecam keras kartun Nabi Muhammad ini, tetapi dia juga menekankan bahwa umat Muslim diharapkan menerima permintaan maaf sang penggambar dan jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Selanjutnya …..
(NOV)