Pancasila selaras bersama Kearifan Lokal menjadi Garda Terdepan NKRI
Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia yang menjadi salah satu pilar penyangga kehidupan kenegaraan berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia. Pancasila lahir berdasarkan rumusan yang telah dilakukan oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila sebagai landasan bernegara terdapat nilai – nilai sebagai pemersatu bangsa.
Indonesia sebagai negara yang memiliki keanekaragaman agama, budaya, suku, ras, dan bahasa memiliki Pancasila sebagai wujud kristalisasi dari keberagaman kearifan lokal bangsa Indonesia. Hal ini yang memberikan warna dan ciri khas dalam setiap kedaerahan yang ada dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila memiliki 5 sila yang menjadi pondasi dalam pelaksanaan kehidupan masyarakat Indonesia. Lima sila ini menunjukkan ide-ide fundamental mengenai manusia dan seluruh realitasnya dalam menjalankan kehidupan dengan keanekaragaman suku, ras, agama, budaya. Namun, tetap bersatu dan saling melengkapi, serta dibalut dengan bingkai kebhinekaan hidup gotong-royong sesuai dengan konsep kearifan lokal setiap daerah yang ada.
Pancasila terbukti mampu menjadi garda terdepan sebagai benteng dalam menyatukan dan mendamaikan keberagaman yang terdapat di Indonesia. Dengan adanya kearifan lokal di setiap daerah, hal ini menjadi penyelamat dari berbagai ancaman gangguan dan perpecahan. Hal – hal yang telah meangkomadi kearifan lokal sebagai wujud nyata diantaranya adalah toleransi, gotong royong, silaturrahmi, musyawarah, adat – istiadat, dan lain sebagainya. (RA)