Paham Radikalisme Semakin Mengintai Para Pemuda
Pemuda didefinisikan sebagai seorang warga negara Indonesia yang memiliki andil cukup besar dalam periode penting pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang berusia 16 (enam belas) sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun. Para pemuda ini yang menjadi tombak besar perubahan bangsa Indonesia, karena mereka nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa. Saat ini, pemuda digencar pada perkembangan globalisasi yang semakin kuat. Apabila tidak memiliki benteng pertahanan dengan karakter yang kuat, maka akan terpengaruh terhadap dampak negatif yang mengintai, salah satunya adalah paham radikalisme.
Paham radikalisme mengintai para pemuda seiring dengan perubahan yang pesat. Mereka menjadi sasaran dalam sebaran radikalisme karena masih dalam proses pencarian “jati diri”. Hal ini yang mengakibatkan kelompok – kelompok yang tidak bertanggung jawab ingin menjadikan para pemuda sebagai regenerasi yang sangat menjanjikan dalam pergerakan kelompok radikal terorisme. Terdapat berbagai tindakan yang terus digencarkan oleh kelompok radikal terorisme, terutama melui media sosial.
Perlu adanya sinergi yang baik untuk mencegah paham radikalisme pada kalangan pemuda. Kewaspadaan terkait bentuk gerakan radikal terorisme harus terus dilakukan. Upaya – upaya untuk menangkal paham radikalisme dapat dilakukan dengan berbagai cara melalui media sosial untuk menyebarkan pesan perdamaian. Mengakses sosial media secara bijak merupakan langkah yang harus dilakukan oleh para pemuda. Karena paham radikalisme semakin mengintai para pemuda, dan sosial media menjadi tokoh utama dalam penyebaran hal tersebut. (RA/IAN)