free page hit counter

Paham Radikalisme di Masyarakat dan Kalangan Muda

Radikalisme menurut bahasa merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Aksi radikalisme dan terorisme dalam tataran aplikasinya tidak mesti dilakukan dalam bentuk tindak kekerasan fisik. Akan tetapi, dapat pula dilakukan melalui cara-cara non kekerasan seperti halnya doktrinasi paham-paham sesat. Umumnya dinamika radikalisme dan terorisme dalam masyarakat berupa doktrinasi ajaran-ajaran agama yang kontradiktif dengan ideologi. Guna keharmonisan dalam masyarakat, segala bentuk kegiatan-kegiatan doktrinasi paham radikalisme harus dicegah. Radikalisme dan terorisme adalah salah satu bentuk perbuatan yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Pencegahannya pun harus dengan cara-cara luar biasa, sistematis dan masif. Oleh karena itu, pencegahan merebaknya radikalisme dan terorisme harus disertai dengan pemahaman yang komprehensif mengenai ideologi Pancasila dan nilai-nilai religius.

Radikalisme merupakan ancaman bagi keamanan dan kedamaian kehidupan bermasyarakat, bahkan ancaman bagi kelangsungan sebuah bangsa. Pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa radikalime dapat mendorong timbulnya konflik, secara horizontal
maupun vertikal. Radikalisme dipahami secara beragam bergantung kepada orang atau
kelompok yang mendefinisikannya atau kepada perspektif yang digunakan. Realita radikalisme cukup mengkhawatirkan dan perlu diwaspadai. Munculnya berbagai tindakan kekerasan yang dilatari oleh berbagai sebab, mengindikasikan masih suburnya radilakalisme. Tindakan kekerasan oleh sekelompok orang kepada kelompok lain, tindakan main hakim sendiri oleh seseorang maupun sekelompok dan tindakan anarkis dalam mensikapi perbedaan yang ada di masyarakat serta tindakan anarkis dalam menyatakan pendapat, merupakan fakta-fakta yang masih kita lihat di masyarakat saat ini.

Masa transisi krisis identitas kalangan pemuda berkemungkinan untuk mengalami apa yang disebut Quintan Wiktorowicz sebagai pembukaan kognitif, sebuah proses mikrososiologis yang mendekatkan mereka pada penerimaan terhadap gagasan baru yang lebih radikal. Alasan-alasan seperti itulah yang menyebabkan mereka sangat rentan terhadap pengaruh dan ajakan kelompok kekerasan dan terorisme.Sementara itu, kelompok teroris menyadari problem psikologis generasi muda.Kelompok teroris memang mengincar mereka yang selalu merasa tidak puas, mudah marah dan frustasi baik terhadap kondisi sosial maupun pemerintahan. Mereka juga telah menyediakan apa yang mereka butuhkan terkait ajaran pembenaran, solusi dan strategi meraih perubahan, dan rasa kepemilikan. Kelompok teroris jugamenyediakan lingkungan, fasilitas dan perlengkapan bagi remaja yang menginginkan kegagahan dan melancarkan agenda kekerasannya.

Gerakan radikalisme yaitu gerakan yang muncul karena adanya faktor-faktor pendukung ternjadinya radikalisme diantaranya :

  1. Faktor sosial dan politik

 

Yaitu adanya pandangan yang salah mengenai suatu kelompok yang dianggap sebagai kelompok radikalisme. Secara histori kita dapat melihat bahwa konflik yang timbul dari kalangan radikal dengan seperangkat alat kekerasan dalam menentang dan membenturkan diri dengan kelompok lain lebib berarkar kepada masalah sosial politik.

  1. Faktor emosi keagamaan

Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentiment keagamaan, termasuk didalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu.

  1. Faktor kultural

Faktor ini memiliki andil cukup besar yang melatar belakangi munculnya radikalisme, hal ini wajar karena memang secara kultural, sebagaimana diungkapkan musa Asy’ari. Bahwa didalam masyarakat selalu ditemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jarring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai. Sedangkan maksud kultural disini adalah anti tesa atau pertentangan terhadap budaya sekularisme.

  1. Faktor ideologi dan westernisme

Westernisme merupakan suatu pemikiran yang membahayakan muslim dalam mengaplikasikan syariat Islam. Sehingga simbol-simbol barat harus dihancurkan demi penegakan syariat Islam. Walaupun motivasi dan gerakan anti barat tidak bisa disalahkan dengan alasan keyakinan keagamaan tetapi jalan kekerasan yang ditempuh kaum radikalisme justru menunjukan ketidakmampuan mereka dalam memposisikan diri sebagai pesai dalam budaya peradaban.

  1. Faktor kebijakan pemerintah

Ketidakmampuan pemerintah untuk bertindak memperbaiki situasi atau perkembangan frustasi dan kemarahan sebagian orang batau kelompok yang disebabkan dominasi ideologi, militer ataupun ekonomi dari negara besar. Dalam hal ini pemerintah belum atau kurang dapat mencari akar yang menjadi penyebab munculnya tindakan radikalisme sehingga tidak dapat mengatasi problematika sosial yang dihadapi masyarakat.

 

Untuk mencegah radikalisme di masyarakat, dapat dilakukan dengan memperkenalkan dan memberi pemahaman ilmu pengetahuan, meminimalisir kesenjangan sosial, juga menjaga persatuan dan kesatuan. Mendukung aksi perdamaian dan berperan aktif dalam melaporkan radikalisme dan terorisme juga menjadi salah satu cara mencegah radikalisme. Kita juga dapat meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan. (TIP/IAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *