Momentum Sumpah Pemuda: Ketika Indonesia menjadi Nyata
Mungkin dari sebagaian besar penduduk Indonesia yang terpelajar dan terdidik saat ini, tidak banyak yang mengetahui bahwa Momentum Sumpah Pemuda merupakan peristiwa sejarah yang sangat unik dan mempunyai detail yang menarik. semisal, ketika Kongres Pemuda II, tanggal 28 Oktober 1928, terjadi sumpah pemuda, istilah Indonesia yang dipakai saat itu sebenarnya tidaklah merujuk kepada sebuah negara. Saat itu Indonesia belum memiliki kedaulatannya, melainkan sekadar istilah yang mulai dipopulerkan oleh para pemuda saat itu.
Cikal bakal nama Indonesia pada awalnya muncul di sebuah majalah ilmiah tahunan di Singapura yang bernama Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA). Dalam jurnal tersebut George Windsor Earl (1813-1865) berpendapat bahwa area di bawah administrasi Hindia Belanda harus memiliki nama khas, sehingga ia mengajukan dua pilihan nama, yaitu Indunesia atau Malayunesia. Indus = India, Nesia/nesos = kepulauan, Malayu = Malaya. Seiring dengan munculnya Era Kebangkitan Nasional, istilah ini mengalami adaptasi dan semakin populer digunakan oleh beragam organisasi pemuda. Tan Malaka sebagai salah satu orang yang mencita-citakan konsep Negara Indonesia menuliskan istilah ini dalam bukuny Naar de Republiek Indonesia (1925). Semakin banyak Gerakan pemuda, dengan menggunakan nama Indonesia, akhirnya sampailah kepada Momentum Sumpah Pemuda.
Peristiwa Sumpah Pemuda ini tidaklah akan terjadi, kecuali karena jauh sebelum Kongres Pemuda II dilaksanakan, para pemuda sudah lebih dahulu menyadari adanya kesamaan nasib dan perjuangan politik saat itu. Istilah Indonesia sejak abad ke-19 yang mulai populer menjadi pemicu adanya rasa persatuan dan kesatuan diantara pemuda, khususnya bagi mereka yang terhubung dekat dengan Politik Etis Hindia Belanda. Oleh karena itu, berbagai organisasi kepemudaan saat itu bersepakat melalui sumpah pemuda bahwa Indonesia merupakan istilah yang cocok untuk menyatukan berbagai suku dan bangsa di Nusantara. Dengan demikian pula, melalui Kongres Pemuda II inilah Indonesia menjadi eksistensi yang nyata, bukan sekedar konsep dan istilah belaka, serta menjadi penanda mulainya pergerakkan Indonesia meraih kedaulatannya sebagai sebuah negara. [RON/AJP]