Menjaga Nikmat Sehat
Setiap nikmat yang Allah berikan kepada kita wajib untuk kita syukuri.Dalam hadits yang mulia di atas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan pentingnya nikmat sehat. Salah satu cara mensyukuri nikmat sehat adalah dengan menjaga nikmat sehat itu sendiri. Dalam Al-Qur`an banyak terdapat ayat-ayat yang menyiratkan perintah untuk menjaga kesehatan, di antaranya adalah firman Allah ta’ala:
وكلوا مما رزقناكم حلالا طيبا واتقوا الله الذي أنتم به مؤمنون
“Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepada kalian sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kamu kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al-Maidah: 88)
Terkait ayat yang mulia ini Ibnu Katsir menjelaskan bahwa maksud dari halalan thayiban adalah makanan yang dzatnya halal dan juga baik. (Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal. 397)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan bahwa maksudnya adalah makanla dari rezki Allah yang telah diberikan kepada kalian dengan cara memperolehnya yang halal; bukan dengan cara mencuri, merampas, dan cara-cara lain yang tidak benar. Makanan tersebut juga harus thayib (baik) yang tidak mengandung kotoran (penyakit).Oleh karena itu dikecualikan dalam hal ini hewan-hewan yang menjijikan dari jenis binatang buas dan lainnya. (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 242)
Intinya dalam ayat ini Allah ta’ala memerintahan kita untuk memakan makanan yang tak sebatas halal saja, namun ia juga harus baik agar tidak membahayakan kesehatan kita.
Dalam ayat yang lain Allah ta’ala juga berfirman:
لا تقم فيه أبدا لمسجد أسس على التقوى من أول يوم أحق أن تقوم فيه فيه رجال يحبون أن يتطهروا والله يحب المطهرين
“Janganlah engkau melaksanakan shalat di dalam masjid itu selama-lamanya.Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang suka membersihkan diri, dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah: 108)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini merupakan dalil dianjurkannya melaksanakan shalat di masjid-masjid kuno (yang sudah lama berdiri) yang sejak permulaannya dibangun untuk beribadah kepada Allah semata, tidak untuk menyekutukan-Nya.Dianjurkan pula melakukan shalat berjama’ah bersama orang-orang shalih dan orang-orang ahli ibadah yang mengamalkan ilmunya; mereka selalu menjaga diri untuk menyempurnakan wudhu dan membersihkan dirinya dari segala macam kotoran. (Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal. 591)
Dalam ayat yang mulia ini Allah menjelaskan bahwa Dia menyukai orang-orang yang senantiasa membersihkan dirinya, baik kebersihan dari berbagai macam dosa dan maksiat, ataupun kebersihan dari berbagai macam kotoran dan penyakit. Orang yang senantiasa menjaga kebersihan dirinya maka ia akan memiliki jasmani dan rohani yang sehat.
Kemudian dalam hadits-hadits Nabi yang shahih juga banyak tersirat perintah untuk menjaga kesehatan, di antaranya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:
ما ملأ آدمي وعاء شرا من بطن, بحسب ابن آدم أكلات يقمن صلبه, فإن كان لا محالة فثلث لطعامه, وثلث لشرابه, وثلث لنفسه
“Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk dari perut, cukup baginya beberapa suapan yang menegakkan tulang punggungnya, apabila tidak mampu maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. At-Tirmidzi: 2380, Ibnu Majah: 3349. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani)
Al-Hafizh Muhammad bin Abdurrahman al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa perut diciptakan agar tulang punggung menjadi tegak dengan makanan (yang dikonsumsi). Memenuhi perut dengan makanan akan menyebabkan kerusakan bagi agama seseorang dan dunianya (kesehatan badannya), sehingga perut menjadi lebih buruk dibanding wadah makanan. (Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jami’it Tirmidzi: 5/381)
Ath-Thibi menjelaskan maksud hadits ini adalah bahwa hak yang wajib dipenuhi hanyalah sebatas untuk menegakkan tulang punggungnya agar bisa melakukan ketaatan kepada Allah ta’ala.Apabila memang ingin melebihinya maka hendaknya tidak melebihi bagian yang telah disebutkan (sepertiga saja). (Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jami’it Tirmidzi: 5/381)
Intinya, dalam hadits di atas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya untuk berlebih-lebihan dalam hal makan dan minum. Makan dan minum secara berlebihan akan berdampak buruk bagi kesehatan seseorang; baik kesehatan jasmaninya maupun rohaninya.
Hadits lainnya yang menyiratkan perintah menjaga kesehatan adalah hadits dari Ibnu Ka’ab bin Malik, dari bapaknya ia berkata:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأكل بثلاث أصابع ويلعق يده قبل أن يمسحها
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dengan tiga jari, dan beliau menjilatinya sebelum mencuci tangannya.” (HR. Muslim: 2032)
Dalam hadits yang mulia ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan teladan kepada umatnya agar makan dengan menggunakan tangan (bukan menggunakan sendok/garpu dan sebagainya, lebih tepatnya adalah dengan tiga jari (jika makanannya memungkinkan). (ILA/IAN)