Mencegah Terorisme dan Paham Radikalisme melalui Penanaman Nilai-nilai Luhur Budaya Daerah Berbasis Media Sosial
Terorisme dan radikalisme, merupakan dua kata yang mungkin sering terlintas di
benak orang-orang ketika ada berita mengenai kriminalitas. Terorisme menurut KBBI adalah
penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan
(terutama tujuan politik). Sementara itu, radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal
yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan
atau drastis. Secara umum, kedua istilah ini memiliki kemiripan yaitu adanya kehendak untuk
mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan kekerasan. Praktik paham kedua ideologi ini
di masyarakat sering ditemui dalam bentuk kasus bom bunuh diri, atau perusakan
infrastruktur publik oleh sekelompok orang. Dalam perjalanannya saat ini, terorisme
mengalami perkembangan sehingga tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga dilakukan
melalui ruang siber, tempat di mana orang-orang terhubung melalui jaringan komunikasi
berbasis internet. Kejahatan terorisme terjadi melalui proses pembajakan akun sosial media di
internet yang kemudian dilanjutkan dengan ancaman tertentu yang biasanya menyangkut
hidup atau mati seseorang. Adapun paham radikalisme yang menjadi cikal bakal lahirnya
terorisme, seringkali pula ditemui kasus penyebarannya melalui internet. Hal ini memberikan
kita gambaran bahwa internet berperan besar terhadap keberadaan terorisme dan radikalisme.
Budaya daerah menjadi salah satu cara untuk melakukan pencegahan tindak terorisme
dan menangkal penyebaran paham radikalisme. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam
budaya daerah yang disebarkan melalui media sosial atau internet dinilai efektif sebagai cara
untuk melakukan deradikalisasi. Penyebaran informasi seperti ini bisa memicu orang-orang
untuk menyadari bahaya terorisme dan paham radikalisme, serta di sisi yang lain dapat
menimbulkan kesan akan pentingnya keragaman dan menariknya keunikan dari berbagai
bangsa yang berbeda. Penelitian Putra et al. (2022), setidaknya memberikan gambaran bahwa
salah satu budaya dan adat istiadat etnis di Indonesia memiliki nilai-nilai yang bisa
meruntuhkan paham radikalisme. Menurut penelitian tersebut lagu-lagu daerah Muna sebagai
produk budaya memiliki hubungan dengan pembentukan karakter unggul. Misalnya karakter
nasionalis dalam lagu-lagu daerah Muna ditunjukkan melalui apresiasi budaya bangsa
sendiri, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati sesama manusia, suku, dan
agama. Selain itu, ada banyak istilah dan kosa kata bahasa Muna dalam lagu-lagu daerah
yang menjadi objek penelitian ini yang merepresentasikan tentang himbauan, ajakan, atau
pesan memupuk rasa kebersamaan dan menjaga tali persaudaraan demi menguatkan rasa
persatuan dan kesatuan. Istilah-istilah tersebut antara lain; “Basitie Mosimosirahaku
(keluarga terdekat), Doseise mana (bersatulah), Dapo Angkatau (saling menghormati), Dapo
Aadhati (saling menghargai), Dapo Maamaasigho (saling menyayangi), Dapo Moologho
(saling mengasihi), Dapo PiaPiara (saling melindungi). Untuk menguatkan pendapat
tersebut, penelitian Hasan (2015) menunjukkan potensi budaya banjar, tradisi Adat Badamai
sebagai salah satu cara menyelesaikan sengketa atau masalah di masyarakat Banjar,
Kalimantan Selatan. Tradisi ini mengandung nilai-nilai luhur terkait solidaritas, kepedulian,
dan penghormatan karena penyelesaian sengketa di dalamnya seringkali diakhiri dengan
kegiatan maangkat dingsanak. Kegiatan ini merupakan tradisi untuk mendamaikan dua orang
yang berselisih dengan cara mengangkatnya sebagai saudara. Demikian beberapa pemaparan
yang menunjukkan pentingnya melestarikan budaya daerah dan menyebarkannya melalui
media sosial guna mencegah tindak terorisme dan paham radikalisme. Semoga kita semua
bisa saling gotong-royong untuk menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI melalui upaya
tersebut.
– Roniyansyah
Referensi:
Hasan, A. (2015). Adat Badamai Menurut Undang-Undang sultan Adam dan
Implementasinya pada Masyarakat Banjar pada Masa Mendatang. Al-Banjari:
Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman, 11(1).
Putra, A., Masri, F. A., Martisa, E., & Bilu, L. (2022). Makna Dan Nilai Budaya Dalam
Lagu-Lagu Daerah Muna Sebagai Model Pembentuk Karakter Unggul. Jurnal Ilmu
Budaya, 10(1), 88-101.