Mencegah Terorisme dan Paham Radikalisme Melalui Budaya Daerah
Indonesia adalah negara yang memiliki banyak adat-istiadat, suku, ras, agama, dan bahasa sehingga bisa dikatakan bahwa negara indonesia ini adalah negara yang memiliki multikultural dengan banyak perbedaan baik dari segi adat-istiadat, suku, ras, dan agama tertentu akan melahirkan banyak perbedaan pemikiran , sudut pandang inilah yangmenyebabkan munculnya perselisihan dan muculnya suatu gerakan seperti paam aradikalisme, karena dengan munculkan gerakkan radikalisme ini memiskinkan sikap demokrasi, dengan sikap demokrasi dapat menjadikan masyrakat yang harmonis, rukun dan toleransi. Gerakan radikalisme seperi terorisme,atau gerakkan pemberontak lainnya merupakan suatu tindakkan yang melanggar norma-norma agama maupun Pancasila.
Radikalisme yang mengarah pada terorisme sebenarnya bukan masalah yang baru, melainkan telah terjadi pada awal perkembangan agama-agama dunia. Kelompok ini salah dalam memahami agama sehingga mengarah pada radikalisme. unculnya paham radikal di Tanah Air Indonesia menambah kekhawatiran segenap warga negara Indonesia. Sikap dan tindakan dari individu atau kelompok yang menginginkan perubahan drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrem, tetapi bertentangan dengan sistem yang berlaku, itu tindakan radikalisme. Keberadaan radikalisme sulit dideteksi, terlebih di era teknologi informasi dan komunikasi ketika internet menjadi alat bantu utama dalam melancarkan aksinya. Para kaum radikal menyebarluaskan informasi lewat media baru untuk menjalankan aktivitas propagandanya.
Kemudian dilihat dari sudut pandang kearifan budaya lokal perilaku radikalisme merupakan tindakan yang berseberangan dengan adat-istiadat yang berlaku. Karena secara realita budaya lokal mengandung kekutan daya rekat dan sumber kontrol moral untuk membangun seseorang menjadi individu yang berbudaya, untuk melihat bahwa radikalisme berseberangan dengan kearifan budaya lokal yang dapat ditinjau dari nilai-nilai luhur budaya lokal yang sudah membumi pada tatanan hidup masyarakaay yang diantaranya; nilai keterbukaan, solidaritas, menghargai dan memghormati demi terciptanya keharmonisan internal umat maupun eksternal umat
Dalam mencegah pengaruh radikal dan terorisme ini. Para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh lainnya yang ada dalam masyarakat tidak boleh tinggal diam dan netral tetapi harus ada sebuah bentuk keberpihakan terhadapa realitas kehidupan, dapat dilakukan dengan melakukan pendidikan multikutural, multikultural sendiri adalah keberagaman budaya atau didalam suatu kelompok atau bahkan negara memilik budaya yang berbeda-beda, sedangkan multikulturalisme diartikan sebagai kebudayaan. Kebudayaan memiliki fungsi sebagai pedoman bagi kehidupan manusia, yang berarti untuk mengenbangkan potensi yang ada pada manusia mengenai pemahaman mengenai keberagaman kebuadayaan agar terwujudlah kehidupan yang rukun dan damai dengan tetap menjaga keberagaman yang ada.