Menanamkan Sikap Saling Menghargai Perbedaan Dengan Penanaman Nilai Karakter Melalui Pendidikan Multikultural
Indonesia merupakan negara yang memiliki bangsa yang majemuk dan multikultural. Pemaknaan majemuk di sini yaitu bangsa dari kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang adat istiadat, budaya, agama, dan kepentingan atau masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri dalam suatu kesatuan politik.
Sedangkan multikultural adalah keanekaragaman budaya. Istilah multikultural tersebut telah membentuk sebuah ideologi yang disebut dengan multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan.
Penghargaan terhadap keberagaman adalah faktor yang menjadikan kehidupan masyarakat menjadi harmonis, bersatu dan damai di dalam perbedaan, tetapi juga harus ada common values atau nilai yang harus dijunjung tinggi oleh segenap elemen masyarakat yang plural tersebut. Nilai-nilai tersebut menjadi nilai yang disepakati oleh Bangsa Indonesia yang akan menjadi pemersatu masyarakat yang multikultural tersebut.
Pendidikan dalam hal ini dapat dijadikan media untuk membangun kesadaran akan pentingnya multikulturalisme. Secara ideal, pendidikan dianggap mampu untuk menjadi penghubung bagi terciptanya dasar kehidupan bangsa yang multikultural dan terbebas dari kooptasi negara. Pergeseran paradigma menuju pada penghargaan atas perbedaan tersebut dapat terealisir apabila ada perubahan paradigma dalam pendidikan, yaitu dari penyeragaman menuju identitas tunggal kemudian diarahkan pada penghargaan keragaman identitas dalam rangka menciptakan harmoni kehidupan.
Pendidikan multikultural juga diartikan sebagai sebuah pendekatan dalam belajar mengajar yang didasarkan pada keberagaman nilai dan kepercayaan dan menekankan pada penghargaan budaya yang beracam-macam dari berbagai kelompok. Sehingga, pendidikan multikultural merupakan gerakan pembaharuan dalam bidang pendidikan sebagai bentuk respon pendidikan terhadap perubahan masyarakat yang semakin beragam dan masing-masing membutuhkan pengakuan dan penghargaan akan eksistensinya. Dalam konteks Negara Indonesia, keragaman tersebut dihormati selagi tidak bertentangan dengan dasar falsafah negara dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Bangsa Indonesia.
Berdasarkan cepatnya dinamika dan keberagaman budaya masyarakat, pendidikan multikultural diperlukan bagi masyarakat di Indonesia karena beberapa hal, diantaranya adalah:
Pertama, pendidikan multikultural dapat dijadikan media untuk resolusi konflik.
Kedua, Pendidikan multikultural dapat menjadi media untuk melestarikan kebudayaan.
Ketiga, pendidikan multikultural memberi motivasi bagi munculnya kreativitas dan inovasi dalam masyarakat.
Keempat, pendidikan multikultural dapat menjadi landasan pengembangan kurikulum pendidikan.
Pentingnya memasukkan nilai-nilai multikultural tersebut idealnya tidak hanya dalam pendidikan formal saja. Tetapi harus dibangun melalui lembaga pendidikan keluarga dan masyarakat. Karena, berhasil atau tidaknya sebuah proses pendidikan tergantung dari fungsi sinergis yang dibangun oleh ketiga lembaga pendidikan yang dikenal dengan tripusat pendidikan, yaitu lembaga pendidikan sekolah, keluarga dan masyarakat. (SR/IAN)
Sumber: Ulya, I. (2016). Pendidikan Islam Multikultural Sebagai Resolusi Konflik Agama di Indonesia. Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan, 20-26. DOI:https://doi.org/10.21043/fikrah.v4i1.1663