KAWAN KITA JADI KORBAN
80% dari 600 terduga teroris yang ditanggkap ialah berusia 18-30 tahun, artinya target teroris ini adalah anak muda yang masih proses mencari jati diri serta anak muda yang bisa dipengaruhi dengan muda, maka dari itu jangan heran korban-korban paham radikalisme ini sasarannya umur 18-30 tahun, seperti contoh yang pernah terjadi yaitu:
- Pelaku penembakan di pos polisi di solo ? 3 tersangka masih berusia 19 tahun
- Perakit bom buku di Bengkulu masih berusia 18 tahun
- Perakitan Bom di Beji, Depok tahun 2012 masih berusia 19 tahun
- Perakit bom di Klaten tahun 2011, 2 tersangka masih berstatus pelajar SMK usia 18 tahun dan 19 tahun
- Peledakan Bom di JW Marriot tahun 2012 masih berusia 18 tahun
- 1 Juni 2020 terjadi penyerangan di Polsek Daha Selatan,
- Polres Hulu Sungai Selatan, menjatuhkan korban jiwa 2 orang, tersangka berusia 24 tahun dan 33 tahun
Sumber : buku BNPT (anak muda cerdas mencegah terorisme)