free page hit counter

Hoax dan Penyimpangan Kaidah Pancasila

Saat ini kasus Hoax selalu menjadi topic pembicaraan hangat baik di ranah pemerintahan hingga ke desa sekalipun. Hoax dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti berita bohong. Akan tetapi secara harfiah, hoax dapat diartikan sebagai informasi yang bersifat palsu dan tidak benar adanya tetapi dikemas seolah-olah benar.

Kemajuan teknologi membuat media menjadi jauh lebih mudah diakses kapanpun. Hal ini menyebabkan penyebaran informasi menjadi sangat cepat dan sulit untuk dikontrol. Salah satu budaya yang menyebabkan hoax dapat dengan mudah mencapai seluruh elemen adalah kebiasaan share tanpa membaca terlebih dahulu. Apalagi pola hidup masyarakat yang cenderung lebih individualis tanpa ada kesempatan berdiskusi melalui tatap muka langsung.

Salah satu contoh kasus yang belakangan menghebohkan kehidupan bermasyarakat adalah kasus hoax aktivis Ratna Sarumpaet. Kasus ini pertama kali muncul dari cuitan Rachel Maryam di akun Twitternya. Kasus Ratna Sarumpaet semakin membesar ketika Juru Bicara Tim Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar, Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon dan bahkan Prabowo Subianto turut memberikan pernyataan.

Opini publik berhasil digiring dengan baik oleh si pembuat hoax hingga berita tersebut bisa berakibat pada perpecahan negara. Jika dirinci, ada beberapa ancaman yang bisa diakibatkan oleh penyebaran berita bohong seperti tertulis berikut ini:

Menimbulkan Perpecahan

Hoax atau berita bohong dapat menyebabkan perpecahan ketika menyangkut isu Suku, Ras, dan Agama (SARA). Masyarakat Indonesia sendiri masih sangat sensitif menghadapi isu-isu sara yang menyebar. Ini disebabkan oleh budaya di Indonesia yang masih sangat beragam dan berbeda baik secara suku, ras, atau agama. Di sisi lain, hoax juga mampu berakibat kurangnya kepercayaan terhadap pemerintah yang saat ini bertugas. Ketika hoax membawa isu SARA dan menyangkut pemerintah, maka bukan tidak mungkin akan ada gejolak perang yang bisa menimbulkan perpecahan dalam bernegara.

Masih eratnya rasa persaudaraan di Indonesia sendiri juga sering menjadi pedang bermata dua. Akan sangat mudah ketika ada seseorang yang dengan sengaja ingin menimbulkan perpecahan di antara kelompok masyarakat. Terutama ketika yang menyebar hoax adalah teman atau kerabat dekat, informasi yang diterima tidak jarang langsung diterima tanpa dipastikan kebenarannya. Tak jarang pula penyebaran hoax yang menimbulkan perpecahan dilakukan oleh pihak luar yang kemudian menyebar narasi dan isu SARA terhadap satu kelompok tertentu.

Timbulnya Keresahan Masyarakat

Hoax dapat mencakup dalam aspek apapun termasuk dalam keamanan dan kenyamanan. Ketika mulai menyebar berita bohong mengenai kekerasan atau kecelakaan yang tidak benar adanya, maka akan timbul keresahan masyarakat. Ini bisa mengganggu fungsi negara sebagai penjamin keamanan dan memperberat kerja kepolisian. Fatalnya, keresahan masyarakat berakibat pada terganggunya lalu lintas ataupun perekonomian saat berita menjadi sangat besar.

Berita hoax yang mampu menimbulkan keresahan masyarakat salah satu contohnya ialah tentang satu daerah yang rawan begal. Masyarakat yang ingin berkunjung atau melewati daerah tersebut akan mengalami ketakutan tersendiri yang berujung pada stigma buruk. Kasus lain yang masih seringkali terdengar ialah mengenai keamanan menggunakan kendaraan umum. Negara akan sangat dirugikan dalam hal ini karena semua fasilitas yang diberikan tidak mampu mengurangi volume penggunaan kendaraan pribadi.

Berita hoax berlawanan dengan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar filsafah negara Republik Indonesia. Pancasila seharusnya menjadi pedoman masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berita hoax dapat menghancurkan arti dan makna dari keseluruhan lima sila dasar dan berarti tidak sesuai dengan ideologi negara.

Hoax dan Sila pertama

Sila pertama dalam Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dapat diartikan sebagai bangsa Indonesia yang memiliki kepercayaan terhadap prinsip ketuhanan yang satu. Bangsa Indonesia sudah menjadikan agama sebagai dasar pertama dalam kehidupan berbangsa. Tidak ada satupun agama yang membolehkan perbuatan berbohong. Jika masyarakat mau menyadari tindakan ini seharusnya Pancasila menjadi dasar utama untuk bersikap jujur dan tidak menyebarkan berita bohong.

Hoax dan Sila Kedua

Sila kedua Pancasila memiliki arti bahwa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat adil dan tetap dalam tindakan beradab. Selain itu, sila kedua ini juga mempertegas bahwa Indonesia berani membela kebenaran dalam hal apapun. Hoax sama sekali tidak mencerminkan poin kedua Pancasila ini. Setiap masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan berita yang benar dan ini yang dilanggar oleh pembuat hoax.

Hoax dan Sila Ketiga

Sila ketiga Pancasila berbunyi persatuan Indonesia yang berarti seluruh elemen masyarakat ataupun elit politik harus mengedepankan persatuan bangsa. Persatuan yang dimaksud bukan hanya mencakup tentang bagaimana bangsa Indonesia bisa bertahan secara keseluruhan. Melainkan ada poin lain yang perlu dijaga seperti prinsip kesatuan, kepentingan serta keselamatan setiap rakyatnya tanpa mengedepankan kepentingan golongan. Banyak penyebar hoax yang berangkat dari kepentingan pribadi atau kelompok tanpa memperhatikan dampak pada masyarakat luas.

Hoax dan Sila Keempat

Sila keempat Pancasila berarti bahwa masyarakat Indonesia memiliki tanggung jawab yang besar terhadap keputusan yang telah atau akan diambil. Sila ini menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia dalam menjunjung tinggi nilai kebenaran dan pertanggung jawaban. Salah satu yang terjadi sekarang ini adalah elit politik yang angkat bicara dan konfirmasi terhadap berita hoax seperti pada Ratna Sarumpaet. Tentu saja ini merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan menyalahi etika jabatan sebagai pemegang urusan rakyat di pemerintah.

Hoax dan Sila Kelima

Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, terdengar begitu simple tetapi akan sangat panjang jika diulas secara mendetail. Hubungan sila ini dengan hoax yang semakin marak terjadi ialah tidak adanya kepentingan umum yang berusaha untuk dibawa dan diperjuangkan. Padahal harusnya masyarakat sudah paham bahwa Indonesia menjunjung tinggi keadilan yang akan terus menjadi dasar persatuan bangsa. Tetapi Hoax menciptakan perpecahan yang kemudian timbul rasa iri serta rasa tidak adil yang berakibat pada perpecahan.

Jika diruntut dan ditulis satu persatu rasanya akan ada banyak sekali contoh kasus yang perlu dituliskan tentang berita hoax yang sudah tersebar. Salah satu kasus terbesar tentang hoax yang sempat beredar adalah tentang broadcast messages mengenai pemantauan pemerintah terhadap aktivitas ponsel. Informasi tersebut bahkan membawa nama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hoax ini menyebar ke masyarakat luas dengan tulisan cukup mendetail dan berakibat pada keresahan masyarakat.

Kasus lain yang tentu masih ingat dalam ingatan ialah isu tentang penyerangan tokoh agama merupakan bentuk dari kebangkitan PKI. Kasus ini sempat viral di berbagai media sosial di tahun 2018 dan masih sering menjadi narasi palsu yang terus dibawa hingga sekarang. Padahal PKI sendiri sudah masuk di dalam catatan kelam bangsa Indonesia sendiri dan sudah lama dibubarkan. Masyarakat yang telah membaca dan mempercayai berita ini tentu saja akan memiliki keresahan tersendiri padahal keresahan tersebut tidak berdasar apa-apa.

Salah satu tokoh besar bangsa Indonesia, Notonegoro mengatakan bahwa Pancasila bisa menjadi ujung tombak dalam pemberantasan hoax yang masih kerap terjadi. Kehidupan bermasyarakat akan jauh lebih teratur ketika benar-benar menerapkan nilai Pancasila pada kehidupan sehari-hari. Ideolodi yang sudah ada sejak awal pembentukan banga Indonesia ini diharapkan dapat kembali menjadi pedoman untuk kehati-hatian dalam penyebaran informasi.

 

 

Redaksi Duta Damai Kalsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *