Hidup Berdampingan Secara Rukun dan Damai Dengan Bertoleransi
TOLERANSI DAN KEDAMAIAN dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sebagai berikut:
- Indonesia adalah negara yang besar dgn memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak (sekitar 260 juta orang) dan suku bangsanya beraneka ragam. Agamanya pun berbeda-beda. Perbedaan harus dihargai, maka kita harus ber-toleransi
- Di sekolah/kampus, lingkungan kerja, dan masyarakat juga ada perbedaan, misalnya perbedaan suku, agama, dan budaya. Walaupun berbeda, namun harus dihargai agar semua hidup rukun dan damai.
- Perbedaan merupakan anugerah yang diberikan Tuhan kepada kita. Oleh karena itu, terimalah anugerah itu untuk saling menghargai dan saling menghormati.
- Jika kita tidak saling menghargai/menghormati, maka sikap saling menghina akan muncul, dan kehidupan akan kacau. Begitu juga sikap saling bermusuhan, maka yang terjadi adalah pertengkaran dan tindakan anarkis. Oleh karena itu, hiduplah ber-toleransi agar hidup rukun dan damai dapat terwujud
- Untuk melakukan TOLERANSI, maka ada prinsip 5 (lima) S yang dapat dipedomani, yaitu: Saling senyum, Saling sapa/tegur, Saling mengenal, Saling menghargai/menghormati (Timbul empati), Saling kerjasama (Gotong Royong) untuk memperoleh manfaat bersama.
- Sikap toleransi harus dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia, Khususnya masyarakat dan generasi muda (pelajar, mahasiswa dan pemuda), serta tokoh-tokoh agama.
- Khusus para pemuka agama dan tokoh masyarakat, hendaknya dapat meningkatkan komunikasi melalui DIALOG pada tingkat pimpinan, maupun akar rumput (grassroot).
- TOLERANSI dan KEDAMAIAN, harus ditingkatkan agar tidak terjadi konflik horizontal/sosial yang dapat memecah belah bangsa, serta demi terciptanya hidup yang rukun dan damai, dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.