free page hit counter

BISA BELAJAR DARI RUMAH, DUA SISWA DAPAT HP DARI WALIKOTA BANJARMASIN

 

       NEWS – Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memang menjadi dilema di kalangan masyarakat. Bukan hanya karena keterbatasan ruang, waktu dan kompetensi namun juga keterbatasan fasilitas yang digunakan. Falen misalnya, siswa yang masih duduk di kelas 2 SD ini harus meminjam HP milik tuan rumah tempat ibunya bekerja untuk dapat mengakses Pembelajaran Jarak Jauh yang diselenggarakan oleh sekolah. Siswa yang tinggal di Jalan Kelayan B, Gang Mawar, Kecamatan Banjarmasin Selatan ini setiap pagi ikut ibunya Rabiatul yang kerja lepas.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina yang merupakan orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai, sambil bersepeda mengunjungi rumah Falen Minggu pagi (30/8). Kunjungan pemimpin Kota Banjarmasin bersama para goweser Kota Banjarmasin ke rumah siswa tersebut, untuk menyerahkan Handphone (Hp) bantuan CSR dari PT Dolen Suroboyo Sugih, bekerjasama dengan Smartfren Community Banjarmasin.Bantuan yang disertai kartu perdana berisi paket data internet 18 GB itu, diterima langsung anak Rabiatul, Falen.

Selain Falen, saat itu, H Ibnu Sina juga mengunjungi rumah warga yang berlokasi di Jalan Karang Paci, Kecamatan Banjarmasin Timur. Di sana, ia juga menyerahkan sebuah Hp untuk murid kelas 3 SDN Karang Mekar 4, Banjarmasin Timur, bernama Rafa.

Tak hanya membagikan HP, pagi itu, H Ibnu Sina juga membagikan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) program dan Dinas Sosial Kota Banjarmasin kepada warga yang ada di Kelayan B dan di Pasar Lima Banjarmasin.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mensosialisasikan Perwali Nomor 68 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Banjarmasin.

Katanya, Perwali tersebut efektif diberlakukan hari Senin (31/08). Bagi warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, akan dikenakan sanksi tegas berupa denda uang sebesar Rp100 ribu.

Penggunaan masker, jelasnya, harus selalu digunakan meskipun hanya berada di lingkungan tempat tinggal. “Banjarmasin masih zona merah, walaupun hari ini sudah ada 21 kelurahan memasuki zona hijau, karena itu kita tetap harus waspada,” pungkasnya. (Nov)

 

Sumber : Kalsel.AntaraNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *