Darurat! Indonesia Krisis Nasionalisme
Permasalahan nasionalisme sejatinya adalah masalah klasik yang telah ada sejak Indonesia merdeka dari penjajahan kolonialisme hingga saat ini. Di era dengan kecanggihan teknologi yang berkembang sangat cepat, nasionalisme sekarang harus dibangun untuk membawa Indonesia menjadi negara maju dan berdaulat. Awalnya nasionalisme di era sebelum kemerdekaan dibangun atas dasar kesadaran bersama untuk lepas dari penjajah. Terlepas dari berbagai perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan, kesadaran tersebut semakin tumbuh dengan sendirinya sehingga menghasilkan rasa persatuan dan kesatuan sampai Indonesia meraih kemerdekaannya. Dalam perjalanan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, rasa persatuan dan kesatuan sebagai dasar dari nasionalisme kemudian mengalami penurunan yang sangat tajam saat ini jika ditinjau dari berbagai aspek pengukuran.
Secara umum, nasionalisme di Indonesia dapat ditanamkan melalui 4 pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Jika meninjau melalui aspek ini, maka sebuah survei dari SETARA Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) tentang kondisi toleransi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan membuat kita berpikir ulang akan pentingnya meningkatkan nasionalisme di kalangan pemuda. Menurut laporan tersebut dukungan terhadap persepsi Pancasila sebagai bukan ideologi yang permanen (artinya: bisa diganti) memiliki nilai yang sangat besar yakni 83,3% responden. Prosentase ini menunjukkan bahwa masih banyak pemuda di luar sana yang belum mengenal Pancasila sebagai nilai luhur bangsa, padahal ini merupakan identitas nasional kita sebagai Bangsa Indonesia.
Sejalan dengan data mengenai kurangnya pemahaman dan kepedulian terhadap Pancasila, ternyata dapat dilihat pula pada segenap perilaku pejabat pemerintahan di Indonesia. Korupsi menjadi salah satu aspek yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat nasionalisme di suatu negara karena memiliki kaitan dengan 4 pilar kebangsaan. Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW) dilansir melalui laman dataindonesia.id, kasus korupsi di Indonesia mencapai 579 kasus dengan 1396 tersangka sepanjang 2022. Jumlah ini mengalami peningkatan setiap tahunnya sejak 2019. Tingginya kasus korupsi memiliki korelasi dengan kurangnya pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila yang itu juga berarti daruratnya nasionalisme dikalangan pejabat pemerintah.
Sumber : Indonesia Corruption Watch (ICW)
Berdasarkan beberapa fakta yang telah disebutkan sebelumnya dapatlah kita anggap bahwa Indonesia saat ini mengalami krisis nasionalisme. Selain itu, kurangnya nasionalisme dapat menyebabkan seseorang berprilaku merugikan negara seperti kasus penyuapan, pencucian uang dan korupsi. Oleh karena itu, penting di masa sekarang untuk meningkatkan kembali kesadaran akan nasionalisme ini, khususnya melalui 4 pilar kebangsaan. [RONI]
Referensi:
https://dataindonesia.id/varia/detail/icw-penindakan-kasus-korupsi-meningkat-pada-2022
https://setara-institute.org/laporan-survei-toleransi-siswa-sekolah-menengah-atas-sma/