Asal Usul Pahlawan
Setiap orang mungkin berpikir bahwa pahlawan haruslah seseorang yang memiliki jasa besar bagi negara. Padahal, dalam arti sempit maupun luas, setiap orang berpeluang sama untuk menjadi pahlawan. Meskipun begitu, tidak setiap orang dapat melakukan tindakan kepahlawanan. Tindakan kepahlawanan adalah istilah yang berisi poin-poin penting tentang pahlawan.
Pahlawan berasal dari bahasa Sansekerta phala yang berarti hasil atau buah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pahlawan dimaknai sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, pejuang yang gagah berani. Gelar pahlawan tidaklah diminta melainkan diberi oleh Masyarakat. Oleh karena itu, menjadi pahlawan itu bukanlah sebuah gelar atau sekedar posisi tertentu, melainkan sebuah perjalanan atau proses sampai menutup usia.
Di Indonesia, istilah gelar Pahlawan Nasional ditetapkan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seseorang untuk bisa mendapat gelar tersebut, diantaranya yaitu: 1) Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa; Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara; Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Nah, itu tadi asal-usul sekaligus cara untuk bisa mendapat gelar pahlawan. Eitss… Mungkin terasa cukup berat ya, tetapi jangan berkecil hati, karena ada juga, pahlawan tanpa tanda jasa, atau pahlawan tanpa gelar. [RON/IAN]