free page hit counter

3 PROVINSI BARU DI INDONESIA

Tahukah kamu, Dewan Perwakilan Rakayat (DPR) telah mengesahkan 3 Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada 30 Juni 2022. Itu artinya Indonesia akan memiliki 37 provinsi. Pengesahan RUU ini tentunya melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di parlemen, Jakarta.

Rancangan ini berisi pembentukan provinsi baru di Papua, tentu dengan tujuan percepatan pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat, dan mengangkat harkat derajat orang asli Papua.

Provinsi yang pertama disepakati yaitu Papua Selatan. Provinsi ini sekaligus bagian terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Adapun provinsi kedua yaitu Papua Tengah dengan ibukota Timika yang memiliki 8 kabupaten bagian di dalamnya. Terakhir provinsi Papua Pegunungan dengan ibukota Jayawijaya. (IAN/DEL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *