PEMILU DAMAI
Bagaimana pemilu damai itu bisa terwujud?
Pemilihan umum yang sudah terlaksana pada 14 Februari 2024 kemarin benar-benar sangat berkesan. Itu terjadi karena kita selaku pemilih mencoblos lima surat suara, yaitu surat suara DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, serta Presiden dan Wakil Persiden.
Pada tulisan kali ini, cukup kita bedakan dua saja generasi muda usia 0 sampai 30 tahun dan generasi tua usia 31 sampai 75 tahun. Walau sebenarnya kita mempunyai berbagai penyebutan generasi, generasi X, Y, Z dan lain-lain. Para generasi muda tidak mengalami kesulitan berarti pada bilik suara ketika menentukan pilihan, selama mereka menentukan terlebih dahulu calon-calon yang akan mereka coblos. Namun beda halnya dengan generasi tua, mereka sangat banyak mengalami kesulitan.
Mulai dari membuka kertas suara yang besar, kesulitan mencari nama calon yang sudah mereka tentukan untuk dipilih dan kebingungan saat melipat kertas suara. Rata-rata generasi tua menghabiskan waktu 10 sampai 15 menit dibilik suara. Itu baru faktor yang dipengaruhi oleh diri sendiri. Belum lagi kalau faktor dari luar, kampanye uang, indimidasi, pengelabuan dan ketidak benaran lainnya.
Lalu bagaimana solusinya? Solusi pertama untuk generasi tua adalah sosialisasi tatacara memilih dan kertas suara oleh penyelenggara pemilu. Kedua, berikan kemudahan atau kekhususan untuk mereka dalam memilih, semisal jangan buat mereka gererasi tua menunggu terlalu lama. Ketiga, bagi generasi tua yang mengalami kendala datang ke TPS, penyelenggara pemilu wajib menghampiri tempat tinggal pemilih. Keempat perbanyak bilik suara, dengan solusi ini membuka kemungkinan untuk adanya bilik suara yang kosong dan berdampak pada cepatnya generasi tua memilih.
Dan ternyata keempat solusi tadi sudah dilakukan oleh penyelenggara pemilu, namun kitanya saja kurang sabar dalam pelaksanaannya. (DIL/RON)