Jangan Asal Sebar Berita!
Dizaman serba digital, manusia mana yang tidak tersentuh internet? Sebagian besar orang-orang disekitar kita telah lekat dengan yang namanya internet. Bahkan menurut Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif, “Pengguna internet di Indonesia terus bertumbuh dari tahun ke tahun” dan Ia mengatakan, kini kurang lebih 77 persen penduduk Indonesia sudah menggunakan internet. Namun dari banyaknya pengguna tidak semua orang bijak dalam menggunakannya.
Tidak bisa dipungkiri segala informasi atau berita sangat cepat penyebarannya berkat kecanggihan internet di zaman ini. Namun yang harus diingat adalah tidak semua hal bisa dibagikan secara bebas di media sosial. Kita tidak hanya dilarang untuk menyebarkan berita hoax, namun berita terorisme juga termasuk berita yang harus ditake down. Membagikan berita tentang terorisme merupakan bukan langkah yang bijak dalam bersosial media, sebab hal itu dapat memperkeruh situasi dan berhasil mensukseskan tujuan terorisme itu sendiri.
Terorisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan usaha untuk menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan tertentu (Depdikbud, 2013). Pengertian yang tidak jauh berbeda diungkap dalam Webster’s New School and Office Dictionary, yaitu membuat ketakutan atau kengerian dengan melakukan intimidasi atau ancaman untuk menakut-nakuti (Meriam Webster, 1996). Jadi segala respon orang baik berupa kecemasan atau ketakutan dari berita tersebut akan membuat para teroris semakin bersemangat dalam menyebarkan terornya karena misi mereka membuahkan respon yang mereka inginkan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate juga mengingatkan warganet untuk lebih cerdas dalam menyikapi aksi terorisme di ruang digital. “Saya minta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan informasi terkait isu terorisme karena berpotensi memperkeruh situasi yang terjadi saat ini. Jangan sampai terjebak menyebarkan informasi tidak benar (hoaks) yang disebarkan oleh oknum,” tuturnya. Memkominfo menilai, apabila warganet ikut menyebarkan, maka akan memberikan peluang bagi pelaku teror untuk mencapai tujuannya, yakni menyebarkan ketakutan di kalangan masyarakat.
Jadi dengan menahan diri kita untuk tidak menyebarkan informasi tersebut, artinya kita telah berkontribusi kepada berbagai pihak yang ikut andil dalam membasmi terorisme di Indonesia. Untuk itu bijaklah dalam menggunakan sosial media agar sosial media yang kita punya hari ini merupakan alat untuk menebar pesan-pesan kedamaian dan kebaikan. (AR/IAN)