free page hit counter

Pentingnya Pendidikan 12 Tahun dari SD sampai SMA Berdasarkan Undang-Undang Dasar

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Pendidikan merupakan salah satu hak fundamental bagi setiap warga negara Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Hal ini ditegaskan pula dalam Pasal 26 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak atas pendidikan.” Oleh karena itu, pendidikan adalah hak warga negara yang harus diperjuangkan agar kualitas pemikiran manusia yang ada di negara tersebut berkualitas baik.

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Pendidikan 12 tahun, yang terdiri dari pendidikan dasar (SD) selama 6 tahun dan pendidikan menengah (SMP dan SMA) selama 6 tahun, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi hak tersebut. Pendidikan 12 tahun diwajibkan oleh undang-undang, yaitu melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan 12 tahun ini seharusnya menjadi salah satu perhatian utama karena salah satu negara dianggap maju karena kualitas dari sumber daya manusianya yang baik.

Manfaat Pendidikan 12 Tahun

Pendidikan 12 tahun memberikan banyak manfaat bagi individu, masyarakat, dan bangsa. Berikut beberapa di antaranya:

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ • Meningkatkan Kualitas SDM:Pendidikan 12 tahun membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dibutuhkan untuk menjadi individu yang berkualitas. Hal ini dapat meningkatkan daya saing individu di pasar kerja dan berkontribusi pada peningkatan kualitas SDM secara keseluruhan.

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ • Memperluas Kesempatan Kerja:Pendidikan 12 tahun membuka peluang kerja yang lebih luas bagi lulusan. Dengan bekal pendidikan yang lebih tinggi, lulusan SMA memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan berpenghasilan lebih tinggi.

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ • Mengurangi Kemiskinan:Pendidikan 12 tahun dapat membantu mengurangi kemiskinan dengan meningkatkan pendapatan individu dan keluarga. Orang yang berpendidikan tinggi umumnya memiliki peluang yang lebih baik untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan berpenghasilan lebih tinggi.

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ • Memperkuat Demokrasi:Pendidikan 12 tahun dapat memperkuat demokrasi dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik. Orang yang berpendidikan tinggi umumnya lebih paham tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dan lebih aktif dalam kegiatan politik.

Memajukan Bangsa:Pendidikan 12 tahun merupakan salah satu kunci untuk kemajuan bangsa. Dengan SDM yang berkualitas, bangsa Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain di dunia.

 

Landasan Hukum Pendidikan 12 Tahun

Pendidikan 12 tahun diamanatkan oleh UUD 1945 dan diperkuat oleh beberapa undang-undang, antara lain:

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:Pasal 26 ayat (2) menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak atas pendidikan.”

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:Pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa “Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkepribadian, berwawasan kebangsaan, sehat, mandiri, kreatif, cekatan, dan bertanggung jawab.”

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ •Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:Pasal 8 ayat (1) menyatakan bahwa “Wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama merupakan kewajiban bagi setiap warga negara dan dibiayai oleh negara.”

Kesimpulan

Pendidikan 12 tahun merupakan hak fundamental bagi setiap warga negara Indonesia dan diamanatkan oleh UUD 1945. Pendidikan 12 tahun memberikan banyak manfaat bagi individu, masyarakat, dan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan 12 tahun dan memastikan bahwa semua anak Indonesia mendapatkan akses ke pendidikan 12 tahun yang berkualitas. (DRZ/RON)

Sumber :

  1. dosen.iain-padangsidimpuan.ac.id/2020/09/bab-iii-landasan-kependidikan.html
  2. scribd.com/document/362005404/Contoh-Laporan-PPL-Bahasa-Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *