Peran Pemuda Dalam Mengatasi Radikalisme
Pemuda itu siapa?
Undang-undang kepemudaan menyebutkan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Terdapat satu kutipan populer tentang pemuda dari Bung Karno yang menyebutkan, “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan ku cabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan ku guncangkan dunia.” Kutipan ini menunjukkan bahwa pemuda yang bersatu dapat menghimpun kekuatan luar biasa yang dapat mengubah dunia.
Kenapa harus semeru yang dicabut? Bukan gunung atau tempat lain? Perlu diketahui penamaan semeru diambil dari bahasa sanksekerta yakni Meru yang memiliki arti Pusat Jagat Raya. Secara makna tersirat dapat diartikan mencabut pusat jagat raya. Lalu apa makna kalimat “beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncang dunia” ini? Seorang stand up komendian Abdur Arsad, pernah mengkritisi kalimat itu. Bahwa kalau hanya 10 pemuda, itu kurang 1 untuk tim sepak bola. Secara makna tersirat kita tidak akan pernah bisa mengguncang dunia lewat pergelaran sepak bola piala dunia.
Walau begitu pada intinya peran pemuda sangat penting, mengingat pemuda mempunyai waktu dan tenaga yang banyak. Lalu peran apa yang bisa pemuda lakukan untuk mengatasi radikalisme? Bersumber dari kamus besar bahasa Indonesia, radikalisme mempunyai tiga arti.
Pertama paham atau aliran yang radikal dalam politik. Kedua paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Dan ketiga, sikap ekstrem dalam aliran politik. Kembali pada pertanyaan peran apa yang bisa pemuda lakukan untuk mengatasi radikalisme? Secara sederhana peran yang bisa dilakukan adalah dengan banyak membaca dan belajar, agar terbuka banyak sudut pandang dan pengetahuan. Selain itu, melatih diri untuk menyaring dan mereferensi, agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang menjurus ke tindakan kekerasan. (DIL/RON)