BELAJAR DARI NILAI AGAMA : PERLUNYA MENGUATKAN NILAI AGAMA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Berbicara tentang agama memerlukan suatu sikap yang ekstra hati-hati. Sebab agama merupakan persoalan sosial, tetapi penghayatannya sangat bersifat individual. Apa yang dipahami dan apa yang dihayati sebagai agama oleh seseorang sangat tergantung pada keseluruhan latar belakang dan kepribadiannya. Hal itu seantiasa membuat adanya perbedaan tekanan penghayatan dari satu orang ke orang lain dan membuat agama menjadi bagian yang sangat mendalam dari kepribadian atau privasi seseorang. Maka dari itu agama senantiasa bersangkutan dengan kepekaan sosial.
Secara historis, bangsa Indonesia memiliki modal nasionalitas yang amat berharga, seperti: kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (agama). Karena agama dapat memberikan kontribusi yang positif sebagai faktor integratif yang menghargai kemajemukan masyarakat dan bukan sebagai faktor disintegratif yang mendukung eksklusifisme dalam masyarakat. Lebih-lebih agama sendiri mengajarkan keragaman dan dengan tegas mengharamkan segala bentuk perpecahan. Lebih jauh lagi bahwa diciptakannya perbedaan itu bukanlah untuk dipertentangkan atau untuk saling menghinakan, melainkan bertujuan untuk saling melengkapi, memperindah dan membentuk keharmonisan menjadi bangunan yang mengokohkan satu sama lain yang saling terkoneksi dengan baik dan tertib.
Penulis buku Menuju Islam Rasional, Abul Qosim Al-Khu’i mengatakan pada dasarnya kita membutuhkan agama dikarenakan agama mampu melestarikan hubungan yang baik dan harmonis antar manusia. (Nazwar, 2016)
Kedangkalan dalam memahami maksud agama dalam konteks kehidupan berbangsa, seringkali menjadi penyebab sebagian orang beragama dengan klaim kebenarannya sendiri memaksakan kehendaknya kepada orang lain, sehingga menimbulkan kegaduhan sosial yang berpotensi mengancam keutuhan hidup harmonis bersama. Contohnya sebagian umat muslim misalnya masih menganggap non muslim atau sebaliknya dari warga negara bangsa ini sebagai musuh yang wajib dibenci, dimusuhi atau halal dialirkan darahnya. Ataupun sebaliknya. Pandangan ini jelas keliru karena merusak keharmonisan dan menghalangi tercapainya tujuan hidup bernegara.
Secara umum, peranan agama dalam kehidupan manusia dapat dilihat dari dua aspek.
- Pertama adalah aspek konatif(conative aspects).
Aspek ini berkaitan dengan kemampuan umat beragama dalam menyediakan sarana kepada masyarakat untuk membantu mereka menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.
- Kedua, aspek kognitif (cognitive aspects).
Aspek ini terkait dengan peranan agama dalam menetapkan kerangka makna yang dipakai oleh manusia dalam menafsirkan agama guna membantu mendapatkan makna dari seluruh pengalaman hidupnya (E.K. Nottingham, 1985:107-108).
Pemahaman terhadap peranan agama semacam itu dapat ditemukan batu pijakannya dalam berbagai sumber agama. Dalam Islam misalnya, Al-Quran tidak hanya mewajibkan kepada umatnya untuk melakukan ibadah-ibadah ritual-seremonial yang bisa memberikan kelegaan emosional dan spiritual, tetapi juga membuka ruang penafsiran intelektual guna membantu manusia dalam mendapatkan makna dari seluruh pengalaman hidupnya. Peranan Islam seperti ini tampak dengan jelas dalam hampir setiap ibadah ritualnya selalu terkandung apa yang biasa disebut dengan pesan moral. Bahkan begitu pentingnya pesan moral ini, “harga” suatu ibadah dalam Islam dinilai dari sejauh mana pesan moralnya bisa dijalankan oleh manusianya. Apabila suatu ibadah tidak bisa meningkatkan moral seseorang, maka ibadahnya dianggap tidak ada maknanya. Oleh karena itu, ketika seseorang melakukan hal-hal yang terlarang secara fiqh dalam suatu ibadah, maka tebusannya adalah menjalankan pesan moral itu sendiri. Misalnya, pada bulan puasa, sepasang suami istri berhubungan intim pada siang hari, maka kifarat (dendanya) ialah memberi makan enam puluh orang miskin, karena salah satu pesan moral puasa ialah memperhatikan orang-orang yang lapar di sekitarnya.
Aspek kognitif peranan agama semacam ini juga bisa dijumpai dalam agama Kristen. Narasi tentang Ayub dalam Bibel misalnya atau Nabi Ayyub dalam Al-Quran merupakan simbol persoalan kemanusiaan yang mengandung ajaran moral sangat dalam. Kesungguhan Ayub dalam menjalankan kewajiban sosial dan keagamaan memang tidak serta merta menjadikannya bahagia, sebaliknya menyebabkan dia memperoleh cobaan penderitaan. Tetapi kesungguhan Ayub dalam menghayati niali-nilai sakral yang terdapat dalam perintah-perintah Tuhan bukan hanya menyebabkan dia bertahan atas penderitaan tersebut, namun juga membantu dia menemukan makna dari seluruh pengalaman hidupnya. Sehingga, ketika Ayub minta keterangan kepada Tuhan tentang apa yang terjadi, bukan keadaan dirinya yang diutamakan tetapi justru nasib buruk yang menimpa seluruh umatnya yang dikedepankan. (E. K. Nottingham, 1995:108-109).
Pesan agama yang terpantul dari kisah tentang Ayub itu adalah, bahwa ketidaksamaan nasib untung dan malang manusia tidak dapat dijelaskan begitu saja menurut ukuran baik buruk manusiawi. Tetapi harus dilihat pula dari segi adanya penilaian-penilaian Tuhan di dalamnya. Di situlah terletak (salah satu) fungsi agama yang penting, yaitu “memberikan makna moral dalam pengalaman-pengalaman kemanusiaan”.
Makna moral di sini paralel dengan apa yang dikatakan oleh Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (1993 : 304), bahwa semua agama besar menekankan kebajikan seperti kejujuran dan cinta sesama. Kebajikan seperti ini sangat penting bagi keteraturan perilaku masyarakat manusia, dan agama membantu manusia untuk memandang serius kebajikan seperti itu.
Persoalan makna agama sebagaimana tergambar pada ajaran Islam dan Kristen di atas merupakan persoalan makna agama dalam pengalaman individual. Secara esensial, persoalan yang sama bisa juga ditemukan pada level masyarakat secara keseluruhannya. Persoalan-persoalan seperti ketidakadilan sosial, kesenjangan ekonomi, serta persoalan kekuasaan merupakan rahasia umum dalam kehidupan masyarakat manusia. Fenomena semacam ini secara sosiologis sangat bisa mendorong timbulnya penafsiran-penafsiran moral terhadap tertib sosial yang ada.
Pada situasi dan kondisi tertentu tidak jarang dapat menimbulkan konflik-konflik sosial, apabila interpretasi yang dilakukan oleh masing-masing anggota masyarakat tidak mencapai titik temunya. Atas dasar pemahaman seperti itu, persoalan makna agama dalam pengalaman masyarakat menjadi lebih unik dan rumit dibanding pada pengalaman individu. Apabila suatu masyarakat mampu memahami peranan agama dalam membantu menafsirkan secara moral pengalaman hidupnya secara tepat, maka agama akan hadir sebagaimana fungsinya. Sebaliknya, jika mereka salah dalam melakukan interpretasi-interpretasi tersebut maka agama bisa menjadi lahan subur bagi perkembangan konflik di tengah-tengah masyarakat, baik konflik intern umat beragama maupun antarumat beragama.
Dom H. Camara, seorang aktivis dan uskup agung, dalam karyanya, Spiral Kekerasan menyerukan agar semua umat beragama bersatu dan membuka kembali kitab sucinya masing-masing untuk menemukan ajaran kemanusiaan universal dalam rangka melawan musuh nyata ketidakadilan.
Lalu aktivis Muslim, Asghar Ali Engineer (1993:29) mengimbau perlunya memperjuangkan secara serius problem bipolaritas spiritual-material kehidupan manusia dengan menata kembali kehidupan sosial yang adil dan egaliter (1993:80).
Oleh sebab itu menurut Ali (1993:80), orang beriman yang sejati adalah bukan hanya mereka yang mengucapkan kalimah syahadah, melainkan mereka yang menegakkan keadilan dan memperjuangkan kelompok yang tertindas (al-mustadh’afin). Untuk menuju ke arah kedamaian dan keutuhan umat, maka keadilan harus terus diperjuangkan.
Oleh sebab itu beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membangun bangsa masyarakat Indonesia ke depan adalah: pertama, perlunya reorientasi pendidikan agama yang berwawasan kerahmatan dan kerukunan antaumat (rahmatan lil ‘alamain); kedua, upaya peningkatan kualitas pendidikan pada masing-masing umat beragama. Pendidikan dimaksud adalah pendidikan yang melahirkan akhlak karimah dengan indikator: adanya sikap jujur, tenggang rasa, dan cinta-kasih antar sesamanya.
Demikianlah agama menempati posisi yang sangat penting dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang majemuk. Agama dapat menjaga keutuhan di tengah kemajemukan bangsa yang tidak sederhana. (Nov/)
Sumber:
https://www.nu.or.id/post/read/72484/tujuan-beragama-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara