7 Macam Vaksin Covid-19 & Bukti SINOVAC itu HALAL-AMAN
NEWS– Dampak Pandemi virus yang bernama “Corona Virus Disease-2019 (COVID-19)” telah menelan banyak korban jiwa di berbagai wilayah di Dunia dan di Indonesia. Hal ini menyebabkan Pemerintah RI mencari solusinya salah satunya adalah melalui suntik Vaksin.
Kementerian Kesehatan pada 28 Desember 2020 lalu telah menetapkan 7 produsen vaksin yang akan digunakan seluruh warga di Indonesia, di antaranya dari Sinovac Biotech Ltd (CoronaVac), PT Bio Farma (Merah Putih), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc, dan NovaVax Inc.
Adapun produsen Sinovac Biotech Ltd asal Negeri Tirai Bambu ini sebenarnya ada 3 macam yaitu CoronaVac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio. Pemerintah Indonesia telah memilih vaksin CoronaVac dengan alasan tersendiri. [liputan6.com]
Pemilihan produsen vaksin ini adalah penambahan terhadap keputusan Menteri Kesehantan yang sebelumnya hanya 6 produsen vaksin menjadi 7 macam. Adanya KEPMEN Kementerian Kesehatan terbaru Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 Tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka otomatis telah mencabut KEPMEN sebelumnya nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020. [source: kemkes.go.id, kompas.com, covid19.go.id]
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito menyatakan tim nya sudah selesai menginvestigasi Vaksin yang bernama CoronaVac (Sinovac BioTech Ltd) dan telah lulus kritera keamanan kesehatan dalam Izin Penggunaan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat & Makanan). Aspek Kehalalan Vaksin CoronaVac dari Sinovac Biotech Ltd yang diPutuskan oleh Tim MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun sudah mendapat diskusi lengkap dari rapat Komisi Fatwa dan Tim auditor lapangan. [source: pom.go.id, mui.or.id]
“Vaksin CoronaVac Sinovac telah resmi kantongi izin penggunaan darurat/ Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM,” ujar Lukito, (11/01/2021).
“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, (08/01/2021).
Dimulai dari keberanian dan pembuktian Pak Presiden Jokowi sebagai “orang pertama” yang baik-baik saja dan tidak ada masalah setelah penyuntikan vaksin dari Sinovac itu. Opini-opini yang beredar di media sosial pun yang menyebutkan Placebo atau Palsu adalah Hoax. Kompas.com, telah menginvestigasi dan memberi informasi terkait hal ini bahwa pesan yang menyebut bahwa vaksin Sinovac yang digunakan Presiden Jokowi tidak asli karena harus dimasukkan ke dalam jarum suntik adalah hoaks. (Srh/Nov)
Source:
“CoronaVac, Nama Vaksin Corona dari Sinovac yang Disimpan di Bio Farma”, https://www.liputan6.com/health/read/4428426/coronavac-nama-vaksin-corona-dari-sinovac-yang-disimpan-di-bio-farma
“Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)”, https://www.kemkes.go.id/resources/download/info-terkini/COVID-19%20dokumen%20resmi/Final%20SK%20Dirjen%20Juknis%20Vaksinasi%20COVID-19%2002022021.pdf,
“Mengenal Novavax, Vaksin Terbaru yang Akan Digunakan di Indonesia”, https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/03/103000365/mengenal-novavax-vaksin-terbaru-yang-akan-digunakan-di-indonesia?page=all
“KEPMEN Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/9860/2020”, https://covid19.go.id/storage/app/media/Regulasi/2020/Desember/KMK%209860%20Tahun%202020-salinan.pdf
“Badan POM Terbitkan EUA, Vaksin CoronaVac Sinovac Siap Disuntikkan”, https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/20883/Badan-POM-Terbitkan-EUA–Vaksin-CoronaVac-Sinovac-Siap-Disuntikkan.html
“Komisi Fatwa MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci”, https://mui.or.id/berita/29405/komisi-fatwa-mui-pusat-menetapkan-vaksin-covid-19-produksi-sinovac-halal-dan-suci/
[HOAKS] Vaksin yang Dipakai Jokowi Disebut Tidak Asli karena Harus Menggunakan Alat Suntik, https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/14/122100065/hoaks-vaksin-yang-dipakai-jokowi-disebut-tidak-asli-karena-harus?page=all