free page hit counter

Menilik Sejarah Budaya Halalbihalal; Momen Rekonsiliasi Ala Indonesia

Halalbihalal nampaknya tidak lagi asing di telinga kita, apalagi dalam momen lebaran seperti ini. Kata ini memang terdengar seperti berasal dari bahasa Arab, namun nyatanya jika diterjemahkan secara etimologi maka artinya tidak pas dengan arti yang dimaksud dari budaya ini, yaitu acara maaf-memaafkan pada hari lebaran.

Beberapa literatur juga menyebutkan bahwa sebutan Halalbihalal hanya ada di Indonesia, yang artinya ini adalah budaya asli Indonesia. Lalu bagaimana sebenarnya Halalbihalal bisa berkembang seperti saat ini? Apa hubungannya dengan perdamaian dan rekonsiliasi?
Menurut sejarah, secara substansi, halalbihalal sudah ada sejak zaman Pangeran Sambernyawa yang ketika itu memimpin Surakarta pada abad ke-18. Saat itu tradisi ini dilakukan dengan mengumpulkan para prajurit di balai istana untuk melakukan sungkeman atau meminta dukungan dari para raja dan permaisuri.

Sejarah lainnya terdapat dalam sebuah kamus bahasa Jawa – Belanda terbitan tahun 1938 yang ditulis oleh Dr. Th Pigeaud memuat kata ‘alal behalal’ yang memiliki arti sama dengan arti ‘halalbihalal’ yang saat ini telah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Banyak versi lain tentang bagaimana budaya ini berkembang, kali ini kita akan melihat sejarah dimana akhirnya budaya ini mulai populer dengan sebutan halalbihalal.

Pada tahun 1946, saat itu Indonesia baru merdeka. Masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi, apalagi saat itu Indonesia sedang dilanda disintegrasi bangsa. Dimana elite politik saling bertengkar, banyaknya pemberontokan di berbagai daerah, hingga ancaman ideologi komunis. Hal ini diperparah dengan tidak maunya para pemangku kekuasaan yang berberbeda pendapat untuk duduk bersama dan berdiskusi.

Ditengah kekacauan itu, presiden Soekarno meminta pendapat KH Wahab Chasbullah untuk mengatasi situasi bangsa yang tidak kondusif. Alhasil, Kiai Wahab memberikan saran agar Soekarno menggelar silaruhami. Namun, Soekarno menganggap silaturahmi sebagai kalimat yang biasa dan menginginkan istilah lain.

Nah, lalu muncullah kata halal bi halal yang tercipta karena permisalan sederhana.
“Ketika para elite politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu dosa, dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan.”

Sehingga, dari permisalan itu diputuskan untuk mengganti kata silaturahmi dengan istilah halal bi halal. Ada dua argumen utama yang Kiai Wahab gunakan saat itu, pertama penyelesaian masalah harus diawali dengan mengampuni kesalahan. Kedua, pembebasan kesalahan harus dibalas dengan cara saling memaafkan.
Lalu bagaimana efeknya?
Akhirnya para elite politik mau berkumpul dan benar saja, setelahnya babak baru integrasi bangsapun dimulai.

Terlepas dari apapun yang melatar belakangi munculnya tradisi dan istilah halalbihalal di Indonesia, sebenarnya budaya ini memiliki nilai yang perlu kita perhatikan dan lestarikan. Apalagi saat ini kita sering kali terpecah belah oleh informasi sesat dan menyesatkan. Sudah saatnya dalam momen lebaran kali ini, kita jadikan sarana rekonsiliasi, kita saling mengintrospeksi diri. Duduk bersama mencari solusi atas segala permasalahan dengan duduk dalam satu meja, bukan malah saling lempar pisau, saling menuduh yang berseberangan salah.

Mari kita bersihkan hati kita dari segala sikap egoisme. Bertolerasi, bukan untuk menjatuhkan yang lain, tapi untuk menciptakan kondisi dimana tidak ada yang merasa lebih suci dari yang lainnya.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 H. 

 

 

Oleh: Hafizah Fikriah Waskan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *